Pemprov DKI Serukan Warga Laporkan Kekerasan, Angka Kasus Capai 322 Sepanjang 2026

- Selasa, 07 April 2026 | 11:45 WIB
Pemprov DKI Serukan Warga Laporkan Kekerasan, Angka Kasus Capai 322 Sepanjang 2026

Jakarta – Pemerintah DKI Jakarta kembali menekankan peran krusial warga dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Tanpa keterlibatan masyarakat, upaya penanganan dinilai akan sulit berjalan optimal.

Menurut Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Dwi Oktavia, masyarakat harus berani bersuara. "Kalau ada yang tahu atau bahkan alami kejadian serupa, jangan ragu untuk lapor," ujarnya.

Ia membeberkan sejumlah saluran pengaduan. Warga bisa menghubungi hotline PPA di 0852-1786-6445, atau nomor 0813-176-176-22. Layanan Jakarta Siaga 112 juga bisa menjadi alternatif.

Yang penting, semua layanan ini gratis dan tersedia 24 jam. Artinya, bantuan bisa didapat kapan saja, tak peduli siang atau malam.

Peringatan ini muncul bukan tanpa sebab. Baru-baru ini, seorang penumpang taksi online berinisial SKD (20) menjadi korban dugaan pelecehan seksual. Kejadiannya di sekitar Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat, pada pertengahan Maret 2026 lalu.

Dari informasi yang beredar, pelaku berinisial WAH (39) diduga memanfaatkan situasi selama perjalanan. Komunikasi yang awalnya biasa saja, pelan-pelan berubah membuat korban merasa tidak nyaman, bahkan terancam, hingga akhirnya terjadi dugaan pelecehan di dalam mobil.

Lalu, bagaimana kondisi korban sekarang?

Dwi Oktavia menyebut, korban telah mendapat pendampingan intensif. "Korban sudah beberapa kali kami dampingi, baik secara psikososial maupun konsultasi hukum," jelasnya.

Proses pendampingan ini, lanjut dia, akan terus berlanjut. Mulai dari mengawal proses hukum hingga memastikan pemulihan psikologis korban. Untuk keamanannya, korban saat ini ditempatkan di Rumah Perlindungan Sementara.

Di sisi lain, Pemprov DKI lewat Dinas PPAPP berkomitmen memberikan layanan terpadu. Mereka ingin memastikan korban mendapat penanganan dari hulu ke hilir, sekaligus mendukung penegakan hukum yang berjalan.

Data sepanjang 2026 cukup mencengangkan. Tercatat ada 322 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta. Mayoritas adalah kekerasan psikis, disusul kekerasan seksual yang mencapai 146 kasus, dan kemudian kekerasan fisik.

Angka itu sendiri sudah jadi alarm. Butuh kerja sama semua pihak untuk menekannya.

Penulis: Nirmala Hanifah | Editor: Redaksi

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar