Di awal April ini, Indonesia dan Korea Selatan sepakat untuk bekerja sama di bidang jasa instalasi perairan. Tujuannya jelas: memperkuat rantai pasok minyak dan gas bumi kedua negara. Ini bukan sekadar nota kesepahaman biasa, tapi langkah strategis yang bisa membuka banyak peluang.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto langsung menekankan hal itu. Menurutnya, kesepakatan ini membuka pintu lebar bagi pelaku usaha energi dalam negeri, baik dari Pertamina Group maupun perusahaan swasta, untuk terlibat aktif.
Ucap Airlangga dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).
MoU ini punya masa berlaku lima tahun dan bisa diperpanjang kalau kedua belah pihak setuju. Memang, dokumen ini tidak mengikat secara hukum internasional. Namun begitu, ia menjadi fondasi penting. Fondasi untuk mempererat kemitraan strategis Indonesia-Korea di sektor energi, khususnya migas.
Artikel Terkait
Rekonstruksi Ungkap Adegan Penyayatan Leher dalam Pembunuhan Cucu Mpok Nori
Lonjakan Harga Minyak Picu Kenaikan Tarif dan Dilema bagi Maskapai Penerbangan
Kemenperin Soroti Dampak Ketegangan Timur Tengah ke Rantai Pasok Industri
FIFA Pertimbangkan Perluasan Peserta Piala Dunia Menjadi 64 Tim