Kasus Rudapaksa di Palembang: Korban Dibuat Mabuk Miras Atlas Sebelum Jadi Korban
Seorang wanita berinisial CT (26) menjadi korban kejahatan rudapaksa di Palembang setelah dijemput teman perempuannya pada Selasa, 4 November 2025. Kejadian ini menimpa korban setelah diberi minuman keras hingga kehilangan kesadaran.
Kronologi Rudapaksa di Palembang Dimulai dari Penjemputan
Menurut keterangan korban, awal kejadian bermula ketika ia dijemput teman perempuannya bersama seorang pria menggunakan mobil. Korban kemudian diajak ke rumah pacar temannya tersebut, dimana terdapat satu pria lain yang kemudian menjadi pelaku.
Modus Pemberian Miras Hingga Korban Tak Sadarkan Diri
Korban mengungkapkan bahwa selama berkumpul, ia diberi minuman keras merek Atlas hingga mengalami mabuk dan kehilangan kesadaran. Dalam kondisi tidak berdaya inilah, korban menjadi sasaran rudapaksa oleh pria yang dikenal sebagai teman dari pacar temannya.
Waktu Kejadian Rudapaksa di Palembang
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 3 November 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Korban baru menyadari kejadian tersebut setelah efek mabuknya hilang.
Respon Polrestabes Palembang Terhadap Laporan
Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan, mengonfirmasi telah menerima laporan kasus ini. Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah ditugaskan untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
Kasus rudapaksa di Palembang ini menjadi peringatan penting mengenai bahaya minuman keras dan pentingnya kehati-hatian dalam pergaulan. Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Titip Pesan ke Jemaah Haji: Semoga Pulang Jadi Haji Mabrur
Polisi Bekuk Suami di Mojokerto yang Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Ditangkap di Surabaya
Anies Baswedan: Guru yang Beri Inspirasi dan Nilai Tak Tergantikan oleh AI
Pemkot Brebes Ancam Pecat ASN yang Bolos 12 Hari Tanpa Keterangan