KPK: Hampir 95 Ribu Pejabat Belum Laporkan Harta Kekayaan, Tenggat 31 Maret

- Selasa, 31 Maret 2026 | 10:35 WIB
KPK: Hampir 95 Ribu Pejabat Belum Laporkan Harta Kekayaan, Tenggat 31 Maret

Angka yang diumumkan KPK cukup mencengangkan: hampir 95 ribu pejabat negara ternyata belum melaporkan harta kekayaannya. Batas waktunya tinggal hitungan hari, tepatnya 31 Maret mendatang. Padahal, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN ini adalah kewajiban dasar untuk memastikan transparansi.

Menanggapi temuan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, punya pendapat. Menurutnya, kemungkinan besar para pejabat itu sekadar lupa, apalagi setelah masa libur Lebaran.

ujar Sahroni, Selasa lalu.

Namun begitu, dia tak menampik bahwa ini adalah kewajiban yang serius. Sahroni mengingatkan semua pihak untuk segera memenuhi kewajiban tersebut. Dia sendiri mengaku sudah melapor sejak awal Maret, meski proses verifikasinya masih berjalan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar