KPK: Hampir 95 Ribu Pejabat Belum Laporkan Harta Kekayaan, Tenggat 31 Maret

- Selasa, 31 Maret 2026 | 10:35 WIB
KPK: Hampir 95 Ribu Pejabat Belum Laporkan Harta Kekayaan, Tenggat 31 Maret

tambahnya.

Data dari KPK sendiri menunjukkan, dari total sekitar 432 ribu penyelenggara negara, baru 337 ribu lebih yang sudah melaporkan LHKPN periodik untuk tahun 2025. Itu artinya, tingkat kepatuhan saat ini masih berkisar di angka 88 persen. Sisanya, 94.542 orang, masih abu-abu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, telah mengeluarkan imbauan resmi. Dia mendesak para pejabat yang belum lapor untuk segera menyampaikan LHKPN-nya sebelum tenggat waktu akhir bulan ini. Imbauan itu jelas, tapi apakah akan diindahkan? Itu pertanyaan besarnya.

Nuansa 'kelupaan' yang disinggung anggota dewan memang terdengar manusiawi. Tapi di sisi lain, dalam konteks pemberantasan korupsi, laporan kekayaan adalah fondasi awal membangun akuntabilitas. Ribuan nama yang belum tercatat itu tentu menyisakan tanda tanya besar tentang komitmen transparansi di tingkat penyelenggara negara.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar