Gedung DPR RI kini tampak lebih sepi selepas jam enam sore. Lampu-lampu di koridor dan ruang kerja mulai dipadamkan, sementara deru AC pun berangsur berhenti. Ini bukan pemadaman listrik biasa, melainkan bagian dari kebijakan efisiensi baru yang digulirkan Sekretariat Jenderal DPR.
Kebijakan itu tertuang dalam sebuah surat edaran tertanggal 27 Maret 2026. Surat tersebut, yang ditujukan kepada para pimpinan tinggi di lingkungan DPR, berisi serangkaian langkah penghematan. Tujuannya jelas: mengencangkan ikat pinggang anggaran.
"Menindaklanjuti arahan Presiden dan Pimpinan DPR RI untuk melakukan efisiensi di lingkungan kementerian dan lembaga maka Sekretariat Jenderal DPR RI mengeluarkan kebijakan untuk melakukan efisiensi penggunaan sumber daya dan anggaran,"
Begitu bunyi pengantar surat edaran yang dikutip akhir pekan lalu.
Efisiensinya menyentuh banyak hal. Mulai dari hal teknis seperti listrik dan air, hingga hal-hal yang lebih operasional seperti BBM untuk kendaraan dinas dan bahkan jamuan rapat. Intinya, semua fasilitas yang selama ini dinikmati harus dikurangi pemakaiannya.
Untuk operasional gedung, aturannya cukup ketat. Aliran listrik di kantor harus dimatikan paling lambat pukul 18.00. AC hanya boleh menyala dalam rentang jam 07.00 sampai 18.00. Begitu pula dengan lift dan eskalator; setelah jam enam sore, pengoperasian lift akan dipangkas sampai 70 persen. Fasilitas olahraga yang boros listrik juga ikut terkena aturan serupa.
Di sisi lain, penghematan juga menyasar kendaraan operasional. Penggunaan BBM untuk kendaraan dinas pejabat madya, pratama, dan administrator akan diperketat. Mobil operasional pegawai pun penugasannya harus disesuaikan dengan jadwal kerja dari rumah atau dari kantor.
Yang menarik, kebijakan ini bahkan mengatur soal konsumsi dalam rapat. Rapat internal di tingkat eselon I, misalnya, hanya boleh menyediakan jamuan berupa makan besar. Sementara untuk rapat daring, suguhan sama sekali tidak diperbolehkan. Hemat di sana-sini.
Tak lupa, ada himbauan langsung kepada para pegawai. Mereka didorong untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi dan beralih menggunakan angkutan umum. Sebuah langkah yang, selain menghemat, juga diharapkan bisa mereduksi kemacetan di sekitar Senayan.
Kebijakan ini jelas akan mengubah ritme kerja sehari-hari di kompleks parlemen. Hanya waktu yang bisa menjawab apakah efisiensi ini akan berjalan mulus, atau justru menemui kendala di lapangan.
Artikel Terkait
Menelusuri Jejak Batavia: Tur Sejarah Jalan Kaki di Jakarta yang Hidupkan Kembali Kejayaan Sunda Kelapa
Wali Kota London Sadiq Khan Ungkap Pengalaman Spiritual Usai Jalani Ibadah Haji 2026
Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban 2026 Surplus 800 Ribu Ekor, Pasokan Capai 3,2 Juta
Juventus Gagal ke Liga Champions, CEO Konfirmasi Rencana Jual Massal Pemain