KPK Setor Rp11 Miliar ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan

- Minggu, 29 Maret 2026 | 05:40 WIB
KPK Setor Rp11 Miliar ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan

Meski begitu, prosesnya tak sepenuhnya mulus. Awalnya, nilai penawaran bisa mencapai Rp10,985 miliar. Sayangnya, ada wanprestasi atau ingkar janji dari pemenang lelang dua lot telepon genggam senilai Rp62,8 juta. Alhasil, angka final yang bisa dikantongi KPK turun sedikit menjadi Rp10,922 miliar.

Mungki kembali menegaskan pentingnya langkah ini. Bagi KPK, urusan barang sitaan bukan cuma soal menyimpannya.

Jadi, lelang ini lebih dari sekadar cuan. Ini tentang mengembalikan apa yang seharusnya menjadi milik publik, setelah dikeruk oleh para koruptor.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar