Meski begitu, prosesnya tak sepenuhnya mulus. Awalnya, nilai penawaran bisa mencapai Rp10,985 miliar. Sayangnya, ada wanprestasi atau ingkar janji dari pemenang lelang dua lot telepon genggam senilai Rp62,8 juta. Alhasil, angka final yang bisa dikantongi KPK turun sedikit menjadi Rp10,922 miliar.
Mungki kembali menegaskan pentingnya langkah ini. Bagi KPK, urusan barang sitaan bukan cuma soal menyimpannya.
Jadi, lelang ini lebih dari sekadar cuan. Ini tentang mengembalikan apa yang seharusnya menjadi milik publik, setelah dikeruk oleh para koruptor.
Artikel Terkait
Satgas Rekonstruksi Aceh Gelar Program Cash for Work di Pidie Jaya dan Aceh Tamiang
Menteri Haji: Persiapan Operasional Haji 2027 Capai 100 Persen, Fokus Keamanan dan Akuntabilitas Rp18 Triliun
Anggota DPR Desak Pemerintah Antisipasi Dampak Kenaikan Harga Minyak Global
Bapanas Pastikan Stok Pangan Nasional Kuat, Proyeksi Surplus Beras Capai 16 Juta Ton