Menhub Kaji Penguatan Aturan Truk Tiga Sumbu Usai Temukan Pelanggaran

- Kamis, 26 Maret 2026 | 03:20 WIB
Menhub Kaji Penguatan Aturan Truk Tiga Sumbu Usai Temukan Pelanggaran

"Bisa apa saja (regulasi yang lebih tinggi). Yang penting seperti harapannya bahwa kita bisa melakukan lebih tegas lagi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi,"

tambahnya.

Sebagai catatan, pembatasan operasional truk ini masih berlaku sampai tanggal 29 Maret nanti. Kebijakan ini memang sengaja diterapkan untuk mengatur arus balik mudik, sekaligus tentu saja untuk keselamatan semua pengguna jalan.

Dudy juga mengingatkan para pengusaha logistik. Dia minta mereka patuh pada aturan dalam SKB yang sudah ditetapkan untuk masa Lebaran ini.

Aturannya sendiri sudah jalan sejak 13 Maret. Truk barang dengan tiga sumbu atau lebih dibatasi operasinya. Logikanya sederhana: mengurangi kemacetan, terutama di puncak arus balik yang diprediksi memuncak pada tanggal 24, 25, dan 27 Maret. Jadi, ya, upaya ini untuk antisipasi saja.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar