Rompi oranye itu kembali menyelimuti tubuhnya. Gus Yaqut, mantan Menteri Agama yang tersangkut kasus korupsi kuota haji, kembali memasuki Gedung Merah Putih KPK sebagai tahanan rutan, Selasa (24/3/2026) pagi. Jam menunjukkan pukul 10.33 WIB saat dia tiba, langsung digiring petugas menuju lantai dua gedung itu.
Kedatangannya ini menandai berakhirnya masa tahanan rumah yang sempat dia jalani. Sebelumnya, keluarga Gus Yaqut mengajukan permohonan khusus agar dia bisa pulang saat Lebaran. Permohonan itu dikabulkan KPK pada 19 Maret, lima hari setelah penahanannya pada 12 Maret lalu.
Nah, usai kembali ke rutan, Gus Yaqut menyampaikan rasa syukurnya. Baginya, izin tahanan rumah itu adalah kesempatan berharga.
Artikel Terkait
Jasa Marga Tutup Sementara Rest Area KM 52B Antisipasi Arus Balik Lebaran
Kapolri Sapa Pemudik dan Pimpin Pembukaan One Way Nasional di Puncak Arus Balik
Analis: Gejolak Iran Bisa Pacu Pelemahan Rupiah hingga Rp20.400 per Dolar AS
Ledakan Kilang Valero di Texas Picu Spekulasi, Otoritas Sebut Kecelakaan Industri