Rompi oranye itu kembali menyelimuti tubuhnya. Gus Yaqut, mantan Menteri Agama yang tersangkut kasus korupsi kuota haji, kembali memasuki Gedung Merah Putih KPK sebagai tahanan rutan, Selasa (24/3/2026) pagi. Jam menunjukkan pukul 10.33 WIB saat dia tiba, langsung digiring petugas menuju lantai dua gedung itu.
Kedatangannya ini menandai berakhirnya masa tahanan rumah yang sempat dia jalani. Sebelumnya, keluarga Gus Yaqut mengajukan permohonan khusus agar dia bisa pulang saat Lebaran. Permohonan itu dikabulkan KPK pada 19 Maret, lima hari setelah penahanannya pada 12 Maret lalu.
Nah, usai kembali ke rutan, Gus Yaqut menyampaikan rasa syukurnya. Baginya, izin tahanan rumah itu adalah kesempatan berharga.
“Iya, alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,”
ungkapnya singkat saat ditemui di lobi KPK.
Dia juga menegaskan bahwa peralihan status tahanan itu memang atas permintaannya sendiri. Sambil terus berjalan menuju lift, Gus Yaqut menambahkan,
“Iya permintaan kami.”
Jadi, momen Lebaran kemarin benar-benar dia manfaatkan untuk bersilaturahmi dengan keluarga, terutama sang ibu. Kini, proses hukum terhadapnya akan kembali berlanjut di balik tembok Rutan KPK.
Artikel Terkait
BP Tapera Usul Perluasan Insentif PPN Rumah Susun Subsidi hingga Tipe 45
Pilot F-15E AS Klaim Lihat Formasi Drone Iran Mirip Ubur-Ubur Sebelum Pesawatnya Ditembak Jatuh
Prabowo Tegaskan Perjuangan Puluhan Tahun untuk Perkuat dan Sejahterakan Rakyat
Pemerintah Masih Kaji Lokasi Upacara HUT ke-81 RI di Jakarta dan IKN, Masyarakat Diminta Pilih Logo Resmi