Rompi oranye itu kembali menyelimuti tubuhnya. Gus Yaqut, mantan Menteri Agama yang tersangkut kasus korupsi kuota haji, kembali memasuki Gedung Merah Putih KPK sebagai tahanan rutan, Selasa (24/3/2026) pagi. Jam menunjukkan pukul 10.33 WIB saat dia tiba, langsung digiring petugas menuju lantai dua gedung itu.
Kedatangannya ini menandai berakhirnya masa tahanan rumah yang sempat dia jalani. Sebelumnya, keluarga Gus Yaqut mengajukan permohonan khusus agar dia bisa pulang saat Lebaran. Permohonan itu dikabulkan KPK pada 19 Maret, lima hari setelah penahanannya pada 12 Maret lalu.
Nah, usai kembali ke rutan, Gus Yaqut menyampaikan rasa syukurnya. Baginya, izin tahanan rumah itu adalah kesempatan berharga.
“Iya, alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,”
ungkapnya singkat saat ditemui di lobi KPK.
Dia juga menegaskan bahwa peralihan status tahanan itu memang atas permintaannya sendiri. Sambil terus berjalan menuju lift, Gus Yaqut menambahkan,
“Iya permintaan kami.”
Jadi, momen Lebaran kemarin benar-benar dia manfaatkan untuk bersilaturahmi dengan keluarga, terutama sang ibu. Kini, proses hukum terhadapnya akan kembali berlanjut di balik tembok Rutan KPK.
Artikel Terkait
Jakarta Mulai Gerakan Pemilahan Sampah Antisipasi Pembatasan Timbunan di Bantargebang
Pemimpin ASEAN Sepakat Perkuat Ketahanan Energi dan Pangan di Tengah Ketidakpastian Global
Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Qatar, Peluang Lolos ke Perempat Final Piala Asia Semakin Berat
Timnas Indonesia U-17 Kalah 0-2 dari Qatar, Peluang Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-16 Makin Sempit