Macet Parah H+1 Lebaran, Antrean 22 Kilometer Membelit Tasikmalaya-Garut

- Senin, 23 Maret 2026 | 18:00 WIB
Macet Parah H+1 Lebaran, Antrean 22 Kilometer Membelit Tasikmalaya-Garut

Lalu lintas di Lingkar Gentong, Tasikmalaya, benar-benar tak bergerak pada Senin (23/3/2026) siang. H 1 Lebaran ini, arus balik pemudik langsung menunjukkan wajahnya yang paling parah. Kendaraan dari berbagai penjuru mulai motor, mobil, hingga bus-bus besar memenuhi jalanan, membentuk antrean yang mengular jauh.

Panjangnya? Diperkirakan mencapai 10 kilometer. Itu baru dari Simpang Sukamantri sampai perbatasan Tasikmalaya-Garut. Hanya sepeda motor yang masih bisa merayap dengan kecepatan di atas 20 km/jam. Sementara itu, mobil dan bus terpaksa menunggu, hanya sesekali bisa melaju beberapa meter sebelum berhenti lagi.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Riki Kustiawan, menjelaskan upaya yang dilakukan jajarannya di tengah kepadatan itu.

"Kami sampaikan dari Polres Tasikmalaya Kota sedang melakukan pagar betis anggota dari mulai Letter U Gentong sampai dengan lintas batas Garut. Kami melakukan upaya pengurasan-pengurasan kendaraan yang dari arah Tasik mengarah ke Garut, Bandung, dan seterusnya," ujarnya saat ditemui di lokasi.

Nyatanya, kemacetannya lebih parah dari yang terlihat di titik perbatasan. Menurut pantauan di lapangan, kepadatan ternyata merembet sampai ke Pasar Lewo di Garut. Kalau dihitung dari tugu batas wilayah, jaraknya sekitar 11 kilometer. Artinya, total kemacetan yang harus ditanggung pengendara mencapai 22 kilometer, membentang dari Tasikmalaya hingga jauh masuk ke Garut.

Untuk mengurai ini, polisi membentuk pagar betis. Mereka menyisir jalan dari Letter U Lingkar Gentong, lalu menjejerkan kendaraan dinas untuk membatasi arus. Strateginya sederhana: beri ruang bagi kendaraan yang mau keluar Tasikmalaya. Di jalur yang diblokade, hanya motor yang diizinkan lewat menuju Lingkar Gentong.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar