Menteri Perhubungan Pantau Langsung Diskon Tiket Mudik 20 Persen di Bandara Soekarno-Hatta

- Selasa, 17 Maret 2026 | 10:35 WIB
Menteri Perhubungan Pantau Langsung Diskon Tiket Mudik 20 Persen di Bandara Soekarno-Hatta

Ada masalah lain. Tiket di OTA kadang terlihat mahal karena sistem menawarkan opsi penerbangan dengan transit sekali bahkan berkali-kali. Jadinya, biaya yang tampak itu sebenarnya akumulasi dari dua atau tiga tiket penerbangan berbeda untuk satu tujuan akhir. Hal ini tentu bisa membingungkan dan menimbulkan kesan harga tidak turun.

“Saya berharap agar OTA dapat mendukung kebijakan pemerintah untuk menyediakan tiket pesawat yang tersubsidi sehingga masyarakat bisa benar-benar merasakan langsung manfaatnya,” tegas Dudy.

“Nanti, kami juga akan berbicara dengan stakeholder terkait, baik dari airline maupun dengan Kementerian Pariwisata yang membawahi travel agent. Supaya secara bersama-sama kita memberikan pelayanan maksimal.”

Di sisi lain, secara umum kondisi mudik lewat udara masih terpantau kondusif. Pelayanan berjalan dengan baik. Ketepatan waktu keberangkatan relatif terjaga, meski ada satu dua penerbangan yang mengalami keterlambatan. Antrean check-in juga tidak menunjukkan penumpukan yang mengkhawatirkan.

“Ketepatan waktu masih baik, ya walaupun masih ada 1-2 penerbangan yang terlambat. Hanya saya minta kepada airline kalau bisa 100 persen ya ketepatan waktunya,” ujarnya.

“Begitu juga dengan antrean panjang check in. Kita akan antisipasi itu dan berusaha maksimal tidak ada antrean yang terlalu panjang. Sejauh ini, saya bisa bilang, perjalanan mudik jalur udara berjalan baik.”

Pemantauan langsung ini menjadi penanda bahwa pemerintah serius memantau implementasi kebijakannya. Hasilnya? Secara umum program diskon berjalan, meski masih ada pekerjaan rumah terkait distribusi tiket di platform digital. Semua demi satu tujuan: memudahkan perjalanan pulang kampung masyarakat.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar