DPR Sahkan Komisioner OJK 2026-2031, DPR Ingatkan Beban Pengawasan Makin Kompleks

- Sabtu, 14 Maret 2026 | 04:20 WIB
DPR Sahkan Komisioner OJK 2026-2031, DPR Ingatkan Beban Pengawasan Makin Kompleks

Kata dia menambahkan.

Lebih jauh, Misbakhun bicara soal kepercayaan. Investor, lokal maupun asing, sangat mempercayai persepsi terhadap kualitas regulator. Stabilitas pasar sangat bergantung pada hal ini.

Jelasnya.

Sebagai penutup, Misbakhun menegaskan bahwa tugas DPR tidak berhenti di pengesahan. Komisi XI akan mengawasi dengan ketat kinerja dewan komisioner ini ke depan. Mereka harus membuktikan diri.

Pungkasnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar