Nah, sekitar Juni tahun lalu, Ken dapat kabar ‘mentereng’. Ada rekening dormant di sebuah cabang bank BUMN di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang isinya fantastis: Rp 455 miliar. Dana sebesar itu, kata rencana mereka, bisa digeser ke rekening penampung.
Dwi Hartono lalu merekrut Antonius Aditia Maharjuni. Ketiganya akhirnya bertemu di sebuah rumah makan pada Juli 2025. Di situlah rencana dirinci. Mereka bahas data rekening target, sekaligus strategi untuk mendekati sang kepala cabang, Ilham Pradipta.
Namun begitu, jaksa mengungkapkan bahwa upaya Ken mengajak kerja sama kepala cabang bank sebelumnya selalu gagal. Tak satu pun mau terlibat.
“Terdakwa I Candy alias Ken telah beberapa kali mencoba mengajak para Kepala cabang bank untuk bekerja sama, akan tetapi para kepala cabang bank tersebut tidak ada yang mau diajak kerja sama,”
jelas jaksa dalam dakwaannya. Itu yang membuat rencana kali ini dirancang dengan sangat hati-hati dan akhirnya berujung pada tragedi yang mengerikan.
Artikel Terkait
Bupati Cilacap Diamankan KPK, Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan
Presiden Prabowo Imbau Pejabat Hindari Open House Mewah dan Waspadai Dampak Gejolak Global
Pemerintah Pastikan Stok LPG Aman dengan Alihkan Impor dari Timur Tengah ke AS
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen