Ada satu tantangan lain yang terus diawasi, yaitu maraknya impor pakaian bekas ilegal. Praktik thrifting yang tidak sesuai aturan ini dinilai bisa menggerus pasar produk lokal, terutama yang dari usaha kecil dan menengah.
“Kami terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran pakaian bekas impor ilegal,” tegas Rizky. Langkah ini dianggap penting untuk melindungi industri dalam negeri dan memberi ruang bagi produk lokal.
Laporan dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO) memberi sinyal positif. Sejak awal 2026, produksi di beberapa segmen seperti busana muslim, pakaian anak, dan sepatu kasual mengalami peningkatan. Lonjakan pesanan ini bahkan ikut mendongkrak penyerapan tenaga kerja tambahan secara musiman.
Ke depannya, Kemenperin berkomitmen meningkatkan daya saing lewat transformasi teknologi dan penerapan industri 4.0. Mereka juga mendorong pelaku usaha memanfaatkan platform digital untuk memperluas pasar.
Rizky optimistis momentum Ramadan dan Idulfitri tahun ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Bukan cuma untuk memenuhi permintaan, tapi juga mendorong kinerja industri dan kontribusinya pada ekonomi nasional.
Di akhir pernyataannya, ada ajakan yang familier tapi selalu relevan. "Kemenperin juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung penggunaan produk dalam negeri," pungkasnya. Sebuah kontribusi sederhana yang dampaknya bisa luas bagi kemandirian ekonomi.
Artikel Terkait
Nadiem Bela Staf Khusus di Sidang Korupsi Chromebook
Pemerintah Tegaskan Belum Ada Rencana Revisi APBN Meski Harga Minyak Melonjak
Kitabisa Siapkan Halaman Khusus untuk Salurkan Gaji Wakil Ketua Komisi III DPR Hingga 2029
Bank bjb Gelar The Ultimate10K Series di Empat Kota untuk Dorong Koneksi Ekonomi