JAKARTA – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Polda Metro Jaya punya layanan menarik buat warga. Mereka membuka penitipan kendaraan secara gratis. Jadi, bagi yang mau pulang kampung dan khawatir soal keamanan motor atau mobilnya, bisa langsung datang ke polsek atau polres terdekat. Tidak akan dipungut biaya sepeser pun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan hal ini pada Senin (9/3/2026).
"Bapak Kapolda berpesan untuk memberikan pelayanan terbaik. Jadi, dari Polda sampai jajaran polres dan polsek siap memfasilitasi penitipan kendaraan saat mudik. Titip saja di polsek, polres, atau polda. Gratis," ujar Budi.
Layanan ini bukan satu-satunya upaya mereka. Untuk menjaga keamanan permukiman yang ditinggalkan penghuninya, pihak kepolisian juga bakal berpatroli. Mereka menggandeng TNI dan Pemprov DKI. Patrolinya beragam, mulai dari skala kecil hingga operasi besar, demi menciptakan rasa aman.
"Harapannya, dengan tema 'Mudik Aman, Keluarga Bahagia' ini, ada nilai dan dampak positif yang dirasakan masyarakat," tambah Budi.
Di sisi lain, polisi juga mengingatkan hal-hal praktis yang kerap terlupa. Masyarakat diimbau memastikan rumah benar-benar aman sebelum berangkat. Kunci ganda, periksa instalasi listrik, dan yang tak kalah penting: cabut sambungan gas LPG. Langkah sederhana ini bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami beri himbauan dan edukasi. Utamakan keselamatan jiwa dulu, baru harta benda. Semua ini demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi semua," jelasnya.
Operasi pengamanan menyeluruh ini bernama Operasi Ketupat Jaya 2026. Rencananya bakal digelar mulai 13 hingga 25 Maret mendatang. Untuk mengawal arus mudik dan keamanan kota, lebih dari 6.800 personel gabungan akan dikerahkan. Jumlah yang tidak sedikit, menunjukkan keseriusan mereka menyambut momen tahunan ini.
Artikel Terkait
Din Syamsuddin Desak Polisi Hentikan Laporan Dugaan Penistaan Agama yang Seret Jusuf Kalla
Akademisi Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Akibat Kritik Swasembada Pangan Era Prabowo
Laba Hyundai Anjlok 30,8 Persen Akibat Tarif Impor AS
Kemnaker Blacklist Perusahaan Nakal di Program Magang Nasional Batch I