Longsor Sampah di Bantargebang Tewaskan 4 Orang, Operasional Dialihkan

- Senin, 09 Maret 2026 | 13:40 WIB
Longsor Sampah di Bantargebang Tewaskan 4 Orang, Operasional Dialihkan

Gunungan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, longsor pada Minggu (9/3/2026). Akibatnya, akses operasional ke Zona 4A terpaksa ditutup sementara. Longsoran ini, seperti dijelaskan pihak berwenang, diduga kuat dipicu hujan deras yang mengguyur kawasan itu dalam waktu lama.

“Akibat hujan yang deras dan lama, dan tumpukan yang memang sudah tinggi menyebabkan terjadinya sliding atau longsor,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta, Senin.

Ia menambahkan, insiden itu mengakibatkan empat orang menjadi korban.

Lantas, bagaimana kelanjutan pengiriman sampah dari Jakarta? Menurut Pramono, pengiriman tetap berjalan, hanya saja dialihkan. Rute sementara kini melalui Zona 3. Selain itu, dua titik baru juga sedang disiapkan sebagai cadangan.

“Untuk sementara ini, sambil menunggu Zona 4A diselesaikan, maka Zona 3 dan dua zona baru sedang kita persiapkan untuk bersifat temporary, sementara, jadi tidak permanen,” jelasnya.

Harapannya, Zona 4A bisa segera dipulihkan. Namun begitu, langkah mitigasi harus diambil. Itulah sebabnya layanan di zona terdampak dihentikan dulu. Operasional pun diminimalkan sambil dilakukan perapian di lokasi.

Pasca kejadian, respons terlihat cepat. Dinas Lingkungan Hidup DKI langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat sejak Minggu malam. Tujuannya jelas: memastikan keselamatan petugas dan menangani korban dengan sigap.

Upaya evakuasi dan penanganan tak main-main. Tim gabungan dikerahkan, melibatkan banyak pihak. Dari Basarnas, Polda Metro Jaya, TNI, hingga BPBD DKI Jakarta dan Kota Bekasi. Damkar dan aparat lokal juga turun langsung.

Mereka didukung puluhan alat berat. Setidaknya 19 ekskavator dikerahkan di lokasi, ditambah tujuh unit ambulans yang siaga selama proses evakuasi berlangsung. Situasinya memang darurat, tetapi penanganan berusaha tetap terkoordinasi.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar