JAKARTA – Langkah tegas diambil Badan Gizi Nasional (BGN). Mulai 9 Maret 2026 mendatang, mereka menutup sementara operasional 492 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di seluruh Sumatra. Penutupan ini tak ada batas waktunya. Penyebabnya? Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu kedapatan belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Menurut Harjito, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, keputusan ini bukan main-main. Ini murni soal penegakan standar. “Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” tegasnya di Jakarta, Sabtu (7/3/2026).
Dia menjelaskan, aturan ini khusus menjaring dapur yang sudah berjalan lebih dari sebulan tapi masih abai mengurus SLHS. Intinya, semua SPPG wajib memenuhi standar higiene dan melalui proses verifikasi di dinas kesehatan daerah masing-masing.
“Kami memberikan kesempatan untuk melengkapi administrasi dan standar sanitasi. Kalau sudah selesai, operasional bisa dibuka lagi,” tambah Harjito.
Lalu, bagaimana data perizinannya? Tercatat per 7 Maret pukul 11.00 WIB, ada 492 SPPG di Sumatra yang masuk kategori ‘belum daftar’. Angka ini dikumpulkan dari laporan Koordinator Regional yang turun langsung memantau lapangan.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Skrining Pendatang Pasca-Lebaran 2026
Menteri Kehutanan Sebut Percepatan Perhutanan Sosial di Lombok Arahan Langsung Presiden
Gedung Putih Gamifikasi Perang Iran Lewat Video Mirip Trailer Gim
Pemerintah Siapkan Skenario Haji 2026 Antisipasi Ketegangan Timur Tengah