Pemerintah Tetapkan Sistem Satu Arah dan Ganjil-Genap untuk Mudik Lebaran 2026

- Selasa, 03 Maret 2026 | 03:30 WIB
Pemerintah Tetapkan Sistem Satu Arah dan Ganjil-Genap untuk Mudik Lebaran 2026

Untuk arus balik, contra flow berlaku di dua titik. Di tol Cikampek, dari KM 70 kembali ke KM 47, berlaku hampir seminggu penuh mulai 23 Maret. Sementara di Jagorawi, diterapkan di ruas Gunung Putri (KM 21) hingga Cipayung (KM 8) hanya pada dua hari: Selasa (24/3) dan Minggu (29/3) sore.

Yang tak kalah penting adalah sistem ganjil-genap. Aturan ini akan menyasar ruas tol Jakarta-Cikampek hingga Semarang-Batang dan juga Tangerang-Merak selama periode puncak. Untuk mudik, berlaku dari 17 hingga 20 Maret. Sedangkan untuk arus balik, durasinya lebih lama, dari dini hari tanggal 23 Maret hingga 29 Maret malam.

Namun begitu, aturan ganjil-genap ini punya pengecualian.

Dengan skema-skema ini, pemerintah berharap tradisi mudik tahun depan bisa berjalan dengan lebih tertib. Meski begitu, kesiapan pengawasan di lapangan dan kepatungan pengendara tetap menjadi kunci utamanya.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar