KPK Pantau Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim yang Diklaim Rp8,5 Miliar

- Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:40 WIB
KPK Pantau Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim yang Diklaim Rp8,5 Miliar

Isu mobil dinas Gubernur Kaltim yang harganya disebut-sebut tembus Rp8,5 miliar memang sedang ramai diperbincangkan. Tak cuma di kalangan netizen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengaku turut memantau perkembangan pemberitaan yang viral ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal itu pada Sabtu lalu. "Itu memang cukup ramai di media sosial dan kami juga mengikuti serta pantau isu pemberitaannya," ujarnya.

Budi lantas mengingatkan satu hal yang sering jadi masalah. Sektor pengadaan barang dan jasa, menurutnya, tetap menjadi area yang rawan korupsi. Praktiknya bisa bermacam-macam, lho.

"Pengondisian, penyimpangan, mark-up harga, hingga downgrade spesifikasi. Itu semua harus benar-benar kita lihat, apakah seluruh mekanisme sudah dijalankan sebagaimana mestinya," jelas Budi.

Di sisi lain, ada poin krusial lain yang dia tekankan: soal kebutuhan. Apapun instansinya, baik pusat maupun daerah, aspek ini tidak boleh diabaikan.

"Termasuk juga soal kebutuhan. Apakah barang dan jasa yang dibelanjakan atau diadakan, baik di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, benar-benar sesuai dengan kebutuhan. Jangan sampai yang dibutuhkan A, tetapi yang dibelanjakan justru B," tegasnya.

Pernyataan KPK ini seperti menyiratkan bahwa setiap pengadaan, apalagi yang nilainya fantastis, harus melalui pemeriksaan yang ketat. Mereka sepertinya ingin memastikan semuanya berjalan transparan dan sesuai aturan.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar