JAKARTA Statusnya sudah resmi: Hafiz Mahendra, pengemudi Toyota Calya yang ugal-ugalan dan melawan arus di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, kini ditetapkan sebagai tersangka. Aksi nekatnya yang sempat viral itu bukan hanya bikin jantung pengguna jalan lain berdebar, tapi juga membuka peti pandora pelanggaran lain.
Kombes Komarudin, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi penetapan tersangka itu setelah penyelidikan mendalam. “Untuk kasus kecelakaannya sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Komarudin, Kamis (26/2/2026).
Namun begitu, ceritanya tak berhenti di situ. Saat penggeledahan kendaraan yang berlangsung hingga subuh, polisi menemukan barang-barang mencurigakan. Bukan cuma satu, tapi empat pasang plat nomor kendaraan yang diduga palsu ada di dalam mobil.
Belum cukup. Dua senjata tajam sebuah golok dan badik ikut disita. Ada juga satu senjata api mainan yang ikut ditemukan. Temuan ini akhirnya membuat alur kasus berbelok.
Artikel Terkait
CSIS Soroti Dampak Terbatas Perjanjian Dagang Indonesia-AS, Hanya 2% Ekspor Terfasilitasi
Kemenhaj: 162 Ribu Dokumen Haji Diproses, Target Selesai Awal Maret
DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis, Mulai Juli 2026
Pakistan Lancarkan Serangan Udara ke Afghanistan, Menteri Pertahanan Sebut Perang Terbuka