Lapangan Padel di Pulomas Disegel Permanen, Ini Penyebabnya
Lapangan padel di Jalan Pulomas, Kayu Putih, kini sunyi. Pemerintah Kota Jakarta Timur memutuskan untuk menyegelnya secara permanen pada Kamis lalu. Penyegelan ini bukan tanpa alasan. Bangunan yang ramai digunakan untuk olahraga itu ternyata tak punya dokumen perizinan yang lengkap.
Spanduk merah besar terpasang di lokasi, mencolok mata. Tertulis jelas: 'Bangunan ini Dikenakan Penghentian Tetap (Disegel)'. Itu penanda resmi bahwa aktivitas di sana harus berhenti total.
Menurut Wiwit Djalu Adji, Kepala Suku Dinas Citata Jaktim, langkah tegas ini diambil karena satu hal utama: bangunan tersebut tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
"Pemerintah harus melakukan penyegelan terhadap operasionalnya karena bangunan ini tidak memiliki SLF," tegas Wiwit, Jumat (27/2/2026).
Ini sebenarnya bukan kali pertama. Sebelumnya, tempat itu sudah pernah kena segel. Namun begitu, karena pelanggaran berlanjut, pihaknya kemudian mengirim surat peringatan untuk penyegelan permanen.
"Kami lakukan penyegelan ulang. Sebelumnya sudah kami segel. Kemudian kedua, kami memberikan surat peringatan untuk melakukan penyegelan permanen terhadap bangunan ini," ucap dia.
Sebelum segel permanen ditancapkan, sempat ada upaya dari warga. Mereka mengadakan pertemuan dengan pengelola lapangan. Obrolannya seputar persyaratan yang masih bolong dan belum juga dipenuhi.
Nelson, Ketua RT setempat, mengaku lupa nama persyaratan spesifiknya. Tapi intinya jelas. "Jadi, dia harus memenuhi dulu, tetapi ini lagi sedang digodok persyaratan ini di pusat apakah itu akan dikeluarkan atau tidak," katanya.
"Bila tidak dikeluarkan maka lapangan padel terancam tertutup. Saya lupa nama persyaratannya,” tambah Nelson.
Di sisi lain, masalahnya bukan cuma soal administrasi. Warga sekitar juga mengeluhkan gangguan. Aktivitas bermain padel yang kerap berlangsung hingga larut malam menimbulkan kebisingan. Belum lagi lalu lalang kendaraan pengunjung yang kadang ugal-ugalan.
Nelson mengungkapkan, dari 16 warga yang ia wakili, mayoritas tepatnya 13 kepala keluarga tidak mendukung operasional lapangan itu. "Karena ada kebisingan, banyak mobil konsumennya yang kencang, dan tetangga saya juga ada yang lansia jadi terganggu dengan kebisingannya," ungkapnya.
Hanya tiga warga yang mendukung. Kini, dengan segel permanen itu, keluhan warga dan teguran pemerintah menemui titik akhir. Lapangan itu pun harus tutup untuk selamanya.
Artikel Terkait
Gunung Dukono Erupsi, Kolom Abu Vulkanik Capai 1.300 Meter di Atas Puncak
Lebih dari 10.000 WNI Korban Penipuan Daring di Kamboja Ajukan Pemulangan ke Indonesia
Sekretaris Kabinet Bantah Kunjungan Luar Negeri Prabowo Sekadar Seremonial, Paparkan Capaian Diplomasi 1,5 Tahun
Kebakaran Hebat Landa Pasar Jiung Kemayoran, 33 Mobil Damkar dan 100 Personel Dikerahkan