Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara. Menyikapi hebohnya dugaan kekerasan yang dilakukan debt collector, regulator ini memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan itu sendiri digelar Rabu kemarin.
Menurut M. Ismail Riyadi, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, pertemuan itu bertujuan untuk mengorek penjelasan lengkap. Mulai dari kronologi kejadian, siapa saja yang terlibat, sampai langkah apa yang sudah dan akan diambil MTF untuk menangani masalah ini.
"Kalau terbukti melanggar, ya OJK akan beri sanksi tegas sesuai aturan," tegas Ismail dalam keterangan resminya, Rabu (25/2/2026).
Dia menyebut, OJK sedang mendalami semua informasi yang diberikan manajemen MTF. Semuanya tentu akan dicocokkan dengan ketentuan yang berlaku.
Artikel Terkait
Kebijakan WFH ASN Turunkan Jumlah Penumpang LRT Jabodebek 10 Persen
Arbeloa Tegaskan Real Madrid Tak Akan Menyerah di Pengejaran Gelar La Liga
BSI Proyeksikan 83% Jamaah Haji Reguler 2026 adalah Nasabah Tabungan Haji
Tiang Listrik Keropos Ambruk di Mangga Besar, Lalu Lintas Sempat Lumpuh