Kemenag Tegaskan Sidang Isbat Tetap Jadi Acuan Penetapan Awal Ramadan

- Selasa, 17 Februari 2026 | 13:50 WIB
Kemenag Tegaskan Sidang Isbat Tetap Jadi Acuan Penetapan Awal Ramadan

Di sisi lain, dia juga mengingatkan soal kriteria visibilitas hilal atau imkanur rukyat yang dipakai Indonesia. Kriteria ini disepakati bersama negara-negara anggota MABIMS Brunei, Malaysia, Singapura, dan kita. Isinya? Ketinggian hilal minimal 3 derajat di atas ufuk saat matahari terbenam, plus elongasi atau jarak sudut bulan-matahari minimal 6,4 derajat.

Kriteria ini dianggap lebih empiris, karena berdasar data pengamatan astronomis yang lebih akurat. Sebelumnya, batas ketinggian cuma 2 derajat. Tapi riset membuktikan, hilal di ketinggian segitu hampir mustahil terlihat. Makanya dinaikkan jadi 3 derajat biar lebih pasti. Sementara angka 6,4 derajat untuk elongasi itu merujuk pada batas fisis atau Danjon Limit, di mana hilal baru memungkinkan untuk diamati.

“Kalau kita lihat perhitungan teknologi saat ini, wujud hilal (saat terbenam matahari di Indonesia) masih dalam posisi minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga 0 derajat 58 menit 47 detik. Jadi hampir mustahil bisa dirukyat,” tutur Nasaruddin, yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal ini.

Tantangannya nggak cuma di angka-angka itu. Cuaca, ya, itu faktor besar. “Jadi memang berlapis-lapis tantangannya. Bisa saja hari ini mendung, atau ketinggian hilal dan sudut elongasinya rendah. Semua itu kita pertimbangkan secara cermat,” tambahnya.

Jadi, intinya, pemerintah tetap akan menggelar sidang isbat. Meski tantangannya banyak, dari hitungan astronomi sampai awan di langit, mekanisme itu dianggap masih yang paling pas untuk menyatukan pandangan.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar