MURIANETWORK.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa aksi sweeping atau razia terhadap rumah makan yang beroperasi di siang hari selama Ramadan tidak diperlukan. Pernyataan ini disampaikan menyusul larangan serupa dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang ingin menjaga ketenangan dan toleransi di ibu kota. Pihak MUI menekankan bahwa peran pemerintah dalam melakukan sosialisasi dan penertiban sejak awal jauh lebih penting untuk menciptakan suasana saling menghormati antarumat beragama.
MUI Soroti Pentingnya Sosialisasi Pemerintah
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menjelaskan bahwa kunci untuk mencegah gesekan sosial terletak pada langkah preventif oleh otoritas. Menurutnya, sosialisasi yang komprehensif sebelum bulan suci dimulai sudah seharusnya dilakukan agar seluruh lapisan masyarakat memahami pentingnya menghormati ibadah puasa umat Islam.
Dia menambahkan bahwa pemerintah daerah harus hadir secara aktif untuk memastikan suasana kondusif tersebut benar-benar terwujud. Dengan demikian, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk tanpa gangguan.
Imbauan untuk Umat dan Pengaturan Pedagang
Anwar Abbas juga secara khusus mengimbau kepada sesama umat Islam untuk tidak turun tangan sendiri melakukan razia. Dia menilai, pendekatan semacam itu justru berpotensi mengusik kerukunan yang sedang dijaga.
Artikel Terkait
Analisis: Kerugian AS Capai Rp817 Triliun dalam Sebulan Bentrokan dengan Iran
Macron Tolak Opsi Militer di Selat Hormuz, Desak Negosiasi dengan Iran
Mendagri Tegaskan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Wajib Aktifkan Pelacak Lokasi
368 Pendatang Baru Masuk Jakarta Timur Pascalebaran 2026