MUI Tegaskan Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan Tak Perlu, Sosialisasi Kunci Utama

- Senin, 16 Februari 2026 | 14:50 WIB
MUI Tegaskan Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan Tak Perlu, Sosialisasi Kunci Utama

MURIANETWORK.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa aksi sweeping atau razia terhadap rumah makan yang beroperasi di siang hari selama Ramadan tidak diperlukan. Pernyataan ini disampaikan menyusul larangan serupa dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang ingin menjaga ketenangan dan toleransi di ibu kota. Pihak MUI menekankan bahwa peran pemerintah dalam melakukan sosialisasi dan penertiban sejak awal jauh lebih penting untuk menciptakan suasana saling menghormati antarumat beragama.

MUI Soroti Pentingnya Sosialisasi Pemerintah

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menjelaskan bahwa kunci untuk mencegah gesekan sosial terletak pada langkah preventif oleh otoritas. Menurutnya, sosialisasi yang komprehensif sebelum bulan suci dimulai sudah seharusnya dilakukan agar seluruh lapisan masyarakat memahami pentingnya menghormati ibadah puasa umat Islam.

"Saya rasa tidak perlu ada sweeping-sweeping-an, karena pemerintah sebelum puasa kita harapkan sudah menyosialisasikan dan memberi pengertian kepada rakyat dan masyarakat luas tentang perlunya ada sikap saling hormat-menghormati agama dan kepercayaan serta ibadah dari agama lain," tutur Anwar Abbas dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).

Dia menambahkan bahwa pemerintah daerah harus hadir secara aktif untuk memastikan suasana kondusif tersebut benar-benar terwujud. Dengan demikian, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk tanpa gangguan.

Imbauan untuk Umat dan Pengaturan Pedagang

Anwar Abbas juga secara khusus mengimbau kepada sesama umat Islam untuk tidak turun tangan sendiri melakukan razia. Dia menilai, pendekatan semacam itu justru berpotensi mengusik kerukunan yang sedang dijaga.

"Beberapa hari lagi umat Islam akan berpuasa sebulan penuh dalam bulan Ramadan. Umat Islam juga tidak perlu melakukan sweeping dan segala macamnya," tegasnya.

Di sisi lain, perhatian juga dialihkan kepada para pedagang. Anwar berharap pemerintah dapat mengatur dan menertibkan aktivitas jual-beli, khususnya di sekitar area ibadah, agar tidak mengganggu kekhusyukan.

"Untuk itu kita berharap kepada pemerintah, termasuk kepada gubernur Jakarta supaya dapat mengatur dan menertibkan para pedagang agar mereka tidak ikut merusak ibadah dari umat Islam yang sedang berpuasa," imbuhnya.

Larangan Tegas dari Pimpinan Daerah

Pernyataan MUI ini sejalan dengan sikap tegas yang sebelumnya telah diambil oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Beberapa hari sebelumnya, Pramono secara resmi melarang segala bentuk sweeping yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan.

"Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping," kata Pramono di Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026).

Gubernur mengungkapkan keinginannya agar Ramadan tahun ini di Jakarta berlangsung dengan damai dan penuh kerukunan. Ibu kota, yang saat ini masih menyimpan nuansa perayaan Imlek, dipersiapkan untuk bertransisi dengan lancar memasuki atmosfer Ramadan dan persiapan menyambut Idul Fitri.

"Sekarang ini periodisasi kita menyambut Imlek dari tanggal 13 sampai dengan 17 itu Imlek. Nanti begitu tanggal 18, maka Jakarta wajahnya total berubah menjadi wajah yang Ramadan dan juga wajah yang menyambut Idul Fitri," ucap dia.

Dengan adanya kesamaan pandangan antara otoritas keagamaan terkemuka dan pemerintah daerah ini, diharapkan bulan Ramadan dapat dijalani dengan tenang, penuh toleransi, dan fokus pada nilai-nilai spiritual, tanpa adanya tindakan-tindakan yang justru dapat memicu ketegangan di masyarakat.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar