MURIANETWORK.COM - Bulan suci Ramadhan, yang dirayakan umat Muslim di seluruh Indonesia, seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan memerangi praktik korupsi. Menurut pandangan sejumlah pengamat, momentum spiritual ini idealnya dimanfaatkan untuk jihad melawan rasuah, mulai dari peningkatan kesadaran di rumah ibadah hingga penguatan peran masyarakat sipil sebagai pengawas.
Ramadhan Sebagai Momentum Perbaikan Diri dan Sosial
Kedatangan bulan penuh ampunan ini disambut sebagai tamu mulia. Bagi orang beriman, Ramadhan tidak hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi lebih dalam lagi, ia merupakan saat yang tepat untuk menekan sikap rakus terhadap materi yang tidak halal. Praktik suap dan gratifikasi di lingkungan birokrasi dinilai sebagai penyakit yang harus dilawan bersama, sebagai bentuk jihad kontemporer.
Dalam konteks ini, kegiatan seperti tadarus dan kultum anti korupsi dianggap perlu digaungkan. Tujuannya adalah menyegarkan ingatan publik bahwa korupsi termasuk dosa besar yang dampak sosialnya sangat merusak. Safari Ramadhan pun diharapkan tidak hanya membahas topik keagamaan umum, tetapi juga mengelaborasi materi pemberantasan korupsi untuk membangun kepedulian kolektif.
Niat mulia memberantas korupsi ini diyakini harus dimulai dari setiap warga negara, lintas generasi. Tugas ini tidak bisa dibebankan hanya pada tokoh agama atau penegak hukum. Para akademisi dan masyarakat terdidik juga didorong untuk turun gunung, ambil bagian dalam menggelorakan semangat anti korupsi di ruang publik.
Terapi untuk Mengatasi Kerakusan
Pada hakikatnya, Ramadhan berfungsi sebagai katalisator perbaikan diri dan muhasabah. Bulan suci ini mengajak setiap individu, termasuk para pelaku korupsi, untuk merenung dan menghitung dampak negatif dari perbuatannya. Kerakusan duniawi yang selama ini dipeluk erat perlu segera diobati.
Ramadhan dianggap mampu mengerem tuas kerakusan tersebut. Sebab, ketamakan terhadap hal duniawi hanya akan menjerumuskan pada kebinasaan. Sebagaimana dijelaskan Al-Ghazali, seorang hamba akan meraih kebenaran dan mencapai predikat ma'rifatullah ketika dirinya keluar dari kungkungan fanatisme dan tipu muslihat duniawi (Al-Ghazali, Meretas Jalan Kebenaran, 2003).
Melalui terapi kerakusan ini, diharapkan muncul kesadaran untuk bangkit ke jalan yang benar. Karena itulah, semangat jihad anti korupsi di ruang publik dinilai tidak boleh padam. Perilaku koruptif dipandang sebagai kejahatan kemanusiaan yang tidak mengenal masa kadaluwarsa dan terus membayangi negeri.
Mengajarkan Kejujuran dan Respons yang Tepat
Untuk mengendalikan risiko korupsi yang sering terjadi di area gelap, diperlukan sorotan dan pendekatan baru. Cara-cara lama dan pemahaman usang dianggap sudah tidak relevan untuk memerangi pola korupsi abad 21 yang semakin canggih.
"Kita harus belajar dari setiap terjadinya risiko, jika mau selamat," ujar seorang pengamat.
Ramadhan mengajarkan untuk pandai membaca konteks. Pola korupsi yang terus berubah harus direspons dengan cepat dan tepat. Persoalannya, lingkaran birokrasi kerap dinilai surplus dalam ucapan namun defisit dalam tindakan nyata.
Karena itu, elit birokrat didesak untuk tidak hanya memberikan kecaman, tetapi mengambil tindakan konkret. Tindakan nyata dianggap lebih ampuh untuk mengajarkan arah perbaikan dan kemana mereka harus kembali.
Pentingnya Audit Relasi dan Lingkungan Pertemanan
Salah satu aspek yang paling berpengaruh terhadap perilaku birokrat adalah lingkaran pertemanan dan gaya hidup. Teman yang baik akan mengajak pada kebaikan, begitupun sebaliknya.
"Semakin banyak teman maka semakin banyak kepentingan dan semakin banyak kepentingan maka semakin banyak potensi korupsi," jelasnya.
Korupsi jarang dilakukan secara mandiri, melainkan berjamaah. Ketika satu koruptor tertangkap, seringkali terungkap indikasi keterlibatan pihak lain, bagaikan pohon risiko yang saling terkait.
Oleh karena itu, pembatasan relasi bagi pejabat tinggi dianggap sebagai suatu keharusan untuk mitigasi korupsi. Idealnya, semakin tinggi jabatan seseorang, ia harus semakin bijak menjaga jarak agar terhindar dari berbagai proposal kepentingan. Pemantauan lingkungan dan pertemanan mutlak diperlukan untuk menutup celah masuknya tawaran yang menggiurkan.
Tugas dan Peran Masyarakat Sipil
Ramadhan sejatinya adalah tonggak perbaikan bersama bagi birokrat dan masyarakat. Birokrat diharapkan tidak rakus meminta, sementara masyarakat tidak genit menawarkan atau menggoda dengan suap.
Momentum ini juga mendorong peran aktif masyarakat sipil sebagai whistleblower, berani membongkar praktik tidak sedap yang dilakukan oknum birokrat.
"Dalam konteks perbaikan birokrasi, berani lapor atas kemungkaran adalah halal hakiki yang bersifat mandatori," tegasnya.
Publik yang berdiam diri dan enggan melaporkan kemungkaran justru dianggap ikut berkontribusi pada persoalan. Di sisi lain, aparat penegak hukum didorong untuk tidak loyo. Justru momentum Ramadhan ini bisa menjadi ajang untuk menunjukkan keberanian mengungkap jaringan korupsi yang masih berkeliaran.
Dengan demikian, Ramadhan bukanlah alasan untuk menutupi praktik korupsi. Sebaliknya, semangat bulan suci ini harus ditingkatkan untuk mengungkap kasus-kasus besar, sebagai bentuk penghambaan kepada Sang Pencipta sekaligus pengabdian kepada negara.
Ahmad Syahrus Sikti. Hakim Yustisial Badan Pengawas Mahkamah Agung. Penulis dan Pengajar Universitas Terbuka.
Artikel Terkait
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026
Trump Janjikan Dukungan Serangan Israel ke Iran Jika Perundingan Gagal
Puluhan Komputer dan Tablet SD di Cibinong Raib Diduga Dicuri
Laidu Lampion Edukasi Masyarakat Pentingnya Bahasa Mandarin di Festival Imlek Makassar