Bencana Sumatera Ancam Keberangkatan 20 Ribu Calon Haji 2026

- Selasa, 23 Desember 2025 | 20:20 WIB
Bencana Sumatera Ancam Keberangkatan 20 Ribu Calon Haji 2026

Bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera ternyata tak hanya menyisakan duka. Dampaknya merembet hingga ke rencana ibadah haji ribuan warganya. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, mengungkapkan kekhawatiran serius. Sekitar 20 ribu calon jemaah dari Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara berpotensi gagal berangkat pada musim haji 2026.

Peluang untuk mengalihkan kuota haji dari tiga provinsi terdampak itu ke daerah lain pun terbuka. Hal ini disampaikan Gus Irfan usai menggelar rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Selasa lalu.

"Ada beberapa daerah yang kemungkinan akan tertunda atau bahkan mungkin tidak bisa terpenuhi pemenuhan jadwal-jadwalnya karena bencana ini," ujarnya.

Menurutnya, Komisi VIII memberi ruang untuk melakukan penyesuaian. Syaratnya, tetap dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kekhawatiran terbesar adalah jemaah dari wilayah bencana ini harus mundur hingga tahun 2027. "Tiga lokasi itu, sekitar 20 ribuan. Mungkin. Rata-rata," kata Irfan dengan nada was-was.

Angkanya kemudian diperjelas oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, yang hadir dalam kesempatan sama.

"Rata-rata 5.000-an, 5.000-an, dan 5.000-an. Ya 17 ribuanlah ya," tutur Marwan.

Di sisi lain, situasinya memang tidak seragam di ketiga provinsi. Gus Irfan membeberkan progres persiapan yang berbeda-beda. Sumatera Barat dan Sumatera Utara sudah mencapai sekitar 60 persen. Sementara Aceh baru menyentuh angka 50-an persen. Perbedaan inilah yang membuatnya agak cemas.

Namun begitu, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berupaya maksimal. Targetnya tetap satu: memenuhi jadwal yang ada. Komisi VIII DPR disebut memberikan keleluasaan untuk mengatur ulang jadwal dalam kondisi darurat seperti sekarang. Semuanya demi mencari solusi terbaik di tengah musibah yang tak terduga ini.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar