Gus Ipul Tegaskan Akurasi Data Kunci Tepat Sasaran Bansos dan PBI JKN

- Senin, 16 Februari 2026 | 16:15 WIB
Gus Ipul Tegaskan Akurasi Data Kunci Tepat Sasaran Bansos dan PBI JKN

MURIANETWORK.COM - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data merupakan kunci utama agar bantuan sosial (bansos) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Pernyataan ini disampaikan usai rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Senin (16 Februari 2026), yang juga dihadiri oleh Menteri Koordinator PMK, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), dan Direktur Utama BPJS Kesehatan.

Data Akurat sebagai Fondasi Penyaluran

Dalam rapat yang digelar di tengah upaya pemerintah memperbaiki sistem perlindungan sosial itu, Gus Ipul secara khusus menyoroti peran data yang mutakhir. Ia menyebut, ketepatan sasaran program bantuan pemerintah sangat bergantung pada kualitas data yang menjadi dasarnya. Tanpa fondasi data yang solid, upaya penyaluran berisiko meleset dari tujuan semula.

"Data menjadi hal paling krusial agar bansos tepat sasaran. Kami berterima kasih kepada BPS yang terus menyajikan data hasil pemutakhiran yang semakin akurat berkat partisipasi daerah dan masyarakat," ujar Gus Ipul.

Mekanisme Penetapan Penerima Manfaat

Lebih detail, Gus Ipul memaparkan alur kerja yang diterapkan Kementerian Sosial. Dalam menetapkan penerima manfaat, Kemensos berpedoman pada data yang disediakan oleh BPS, diperkaya dengan usulan dari pemerintah daerah. Fokus penyalaran difokuskan pada masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 5, yang merupakan kelompok berpenghasilan rendah. Data inilah yang kemudian menjadi acuan untuk menetapkan penerima bansos reguler maupun peserta PBI JKN.

"Kementerian Sosial bertugas menetapkan penerima manfaat, yang kemudian diteruskan ke Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan," tuturnya.

Koordinasi Antar Lembaga untuk Pelayanan Kesehatan

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar