Pemerintah Tegaskan KBIHU Harus Patuh Aturan Jelang Puncak Haji demi Ketertiban dan Keselamatan Jamaah

- Minggu, 24 Mei 2026 | 02:45 WIB
Pemerintah Tegaskan KBIHU Harus Patuh Aturan Jelang Puncak Haji demi Ketertiban dan Keselamatan Jamaah

Dua hari menjelang puncak ibadah haji di Armuzna Arafah, Muzdalifah, dan Mina Kementerian Haji dan Umrah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk mematuhi setiap aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah ini diambil demi menjaga ketertiban dan keselamatan jamaah selama fase krusial penyelenggaraan ibadah haji.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa seluruh skenario pelayanan ibadah haji harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan pemerintah. Ia menegaskan bahwa berbagai langkah mitigasi terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi masalah yang mungkin muncul.

“Ini tinggal dua hari lagi masa puncak haji atau Armuzna; Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Tentu kami sudah mempersiapkan dengan maksimal upaya-upaya antisipasi dan mitigasi beberapa masalah yang bisa muncul,” ujar Dahnil pada Sabtu (23/5/2026).

Salah satu fokus utama pemerintah adalah penertiban tenda bagi jamaah haji. Penempatan jamaah, menurut Dahnil, harus sesuai dengan kloter, daerah asal, hingga berbasis nama atau by name. Ia mengingatkan pentingnya ketertiban dalam penempatan ini agar seluruh jamaah terjamin mendapatkan tenda yang layak.

“Kami sudah memastikan masalah tenda untuk ada penertiban supaya semua jamaah nanti bisa mendapat tenda sesuai kebutuhan. Sekarang tim sedang memasang dan memastikan, misalnya kloter satu di mana, kloter dua di mana, Sumatera Utara di mana, Jawa Tengah di mana, bahkan kita cek by name,” katanya.

Dahnil menegaskan bahwa seluruh pergerakan dan pengaturan jamaah selama fase puncak haji harus berada dalam koordinasi penuh Kementerian Haji dan Umrah. Ia mengingatkan KBIHU dan seluruh pihak terkait agar mengikuti arahan pemerintah demi menjaga ketertiban dan keselamatan jamaah.

“Saya dan Pak Menteri berulang kali menyatakan KBIHU harus tertib, karena pelaksana tunggal dari penyelenggaraan haji adalah Kementerian Haji dan Umrah. Maka semua aturan harus ikut komando Kementerian Haji dan Umrah,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Dahnil, tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap pihak yang mengabaikan aturan dan berpotensi merugikan jamaah. Bahkan, pencabutan izin KBIHU menjadi sanksi yang siap dijatuhkan jika masih ada pihak yang bandel hingga menyebabkan kerugian pada jamaah.

“Kalau ada KBIHU atau oknum-oknum lain yang tetap bandel, saya pastikan kami akan segera cabut izinnya. Kami tidak mau jamaah dikorbankan dan dirugikan,” katanya.

Di sisi lain, Dahnil menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat layanan kepada para tamu Allah. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pelayanan haji benar-benar berorientasi pada kebutuhan jamaah.

“Pesan utama Presiden adalah kalian melayani mimpi besar umat muslim. Setiap muslim mimpinya naik haji. Jadi kami melayani mimpi-mimpi mereka agar menjadi lebih sempurna,” pungkasnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar