Kemensos Kerahkan 30 Ribu Pendamping untuk Verifikasi 11 Juta Peserta BPJS PBI

- Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:20 WIB
Kemensos Kerahkan 30 Ribu Pendamping untuk Verifikasi 11 Juta Peserta BPJS PBI

Di sisi lain, Gus Ipul tak menampik bahwa pekerjaan ini sangat berat. Karena itu, ia membuka pintu lebar-lebar bagi partisipasi publik. Masyarakat diajak untuk aktif mengusulkan atau menyanggah data melalui saluran-saluran resmi Kemensos, seperti aplikasi Cek Bansos, Call Center, hingga WhatsApp Center.

“Kami bekerja sekuat tenaga, tetapi hari-hari ini, kita memerlukan bantuan dari masyarakat luas untuk ikut usul, ikut sanggah, jadi ikut usul, ikut sanggah, ikut berpartisipasi, supaya data kita makin akurat, koreksi dari masyarakat, sanggahan dari masyarakat itu sangat penting buat kami,” serunya.

Koordinasi antarlembaga juga terus digenjot. Kemensos, Kemenkes, dan BPJS Kesehatan berupaya memperbaiki layanan dengan peran yang saling terkait. Gus Ipul memaparkan alur kerjanya: Kemensos yang menetapkan data, lalu diteruskan Kemenkes ke BPJS Kesehatan untuk proses pembiayaan.

“Kemudian Kemenkes akan bayar ke BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan akan membayarkan ke rumah sakit,” terangnya.

Pada akhirnya, semua proses pemutakhiran data nasional melalui DTSEN ini merupakan amanat Presiden lewat Inpres No. 4/2025. Memang tak mudah, ada riak-riak di lapangan. Tapi Gus Ipul optimis.

“Nah, memang dalam proses konsolidasi data ini, ada beberapa hal yang harus diantisipasi di lapangan. Kemudian kita cari saluran-salurannya, tetapi kalau semua berpartisipasi, saya yakin data kita makin akurat,” pungkasnya.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar