Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, punya tugas besar di pundaknya. Ia baru saja mengerahkan sekitar 30.000 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang tersebar di seluruh Indonesia. Tugas mereka? Melakukan pengecekan lapangan atau ground check terhadap 11 juta peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI-JK) yang statusnya sempat dinonaktifkan.
“Kami akan melibatkan pendamping-pendamping kami yang ada 30 ribu lebih di seluruh Indonesia untuk ground check, melihat kondisi setiap penerima manfaat 11 juta orang tersebut,” jelas Gus Ipul.
Hal itu disampaikannya dalam sebuah wawancara talkshow di Sindonews TV, dari Kantor Kemensos, Jakarta, Sabtu (14/2/2026) lalu. Menurutnya, langkah ini penting untuk mendapatkan gambaran kondisi objektif para penerima manfaat yang terdampak.
Sebenarnya, penonaktifan ini bukan berarti mengurangi kuota bantuan. Gus Ipul menegaskan, yang terjadi adalah pengalihan kepesertaan. Mereka yang dinilai mampu berada di desil 6 hingga 10 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dialihkan haknya kepada kelompok yang benar-benar tidak mampu, yakni desil 1 sampai 5. Usulan pergeseran ini datang dari masyarakat dan pemerintah daerah sendiri.
Prosesnya sendiri sudah berjalan sejak Mei 2025, dilakukan bertahap. Bagi yang merasa masih membutuhkan, mekanisme reaktivasi tetap terbuka dan dijanjikan berlangsung cepat.
Namun begitu, ada kelompok yang mendapat perhatian khusus. Sebanyak 106.000 penerima PBI-JK dengan penyakit katastropik atau kronis, yang sempat ikut dinonaktifkan, sudah langsung direaktivasi secara otomatis. Ini upaya agar mereka tidak kehilangan akses pengobatan di tengah proses pemutakhiran data yang sedang berlangsung.
“Jadi yang pertama yang kita coba berikan reaktivasi otomatis itu adalah kepada 106.000 yang tadi disebut pasien yang memiliki penyakit katastropik. Nah, sekarang ini sudah langsung otomatis itu, otomatis reaktivasinya,” ucap Gus Ipul.
Di sisi lain, Gus Ipul tak menampik bahwa pekerjaan ini sangat berat. Karena itu, ia membuka pintu lebar-lebar bagi partisipasi publik. Masyarakat diajak untuk aktif mengusulkan atau menyanggah data melalui saluran-saluran resmi Kemensos, seperti aplikasi Cek Bansos, Call Center, hingga WhatsApp Center.
“Kami bekerja sekuat tenaga, tetapi hari-hari ini, kita memerlukan bantuan dari masyarakat luas untuk ikut usul, ikut sanggah, jadi ikut usul, ikut sanggah, ikut berpartisipasi, supaya data kita makin akurat, koreksi dari masyarakat, sanggahan dari masyarakat itu sangat penting buat kami,” serunya.
Koordinasi antarlembaga juga terus digenjot. Kemensos, Kemenkes, dan BPJS Kesehatan berupaya memperbaiki layanan dengan peran yang saling terkait. Gus Ipul memaparkan alur kerjanya: Kemensos yang menetapkan data, lalu diteruskan Kemenkes ke BPJS Kesehatan untuk proses pembiayaan.
“Kemudian Kemenkes akan bayar ke BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan akan membayarkan ke rumah sakit,” terangnya.
Pada akhirnya, semua proses pemutakhiran data nasional melalui DTSEN ini merupakan amanat Presiden lewat Inpres No. 4/2025. Memang tak mudah, ada riak-riak di lapangan. Tapi Gus Ipul optimis.
“Nah, memang dalam proses konsolidasi data ini, ada beberapa hal yang harus diantisipasi di lapangan. Kemudian kita cari saluran-salurannya, tetapi kalau semua berpartisipasi, saya yakin data kita makin akurat,” pungkasnya.
Artikel Terkait
RMKE Mulai Buyback Saham Senilai Rp9,89 Miliar dari Program Rp200 Miliar
Stok Beras Bulog Diproyeksikan Capai 6 Juta Ton, Kapasitas Gudang Jadi Tantangan
Program Makan Bergizi Gratis Dongkrak Penjualan Motor dan Mobil
Pemerintah Ultimatum 301 Blok Migas Mangkrak, Siap Cabut Izin