Pengamat Apresiasi Prabowo Temui Tokoh Kritis, tapi Khawatirkan Perubahan Istilah Oposisi

- Rabu, 11 Februari 2026 | 07:00 WIB
Pengamat Apresiasi Prabowo Temui Tokoh Kritis, tapi Khawatirkan Perubahan Istilah Oposisi

Perubahan istilah ini, dalam pandangan Boni, membawa nuansa yang mengkhawatirkan. Ia mempertanyakan maksud di balik penyesuaian narasi tersebut, apakah untuk meninggikan derajat para tokoh atau justru mendistorsi makna oposisi itu sendiri.

"Saya jadi agak menangkap ada nuansa yang tidak enak nih. Apakah dia mau menaikkan kelas dari teman-teman yang bertemu dengan Presiden, atau ingin melemahkan peran oposisi itu menjadi kelompok yang bagian dari kitalah? Artinya bahwa tidak ada lagi oposisi, kira-kira gitu," jelasnya.

Latar Belakang Pertemuan

Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi telah mengonfirmasi pertemuan yang berlangsung di kediaman pribadi Presiden Prabowo di Jakarta Selatan pada akhir Januari lalu. Pertemuan itu dihadiri oleh sejumlah figur seperti peneliti politik Siti Zuhro dan mantan pejabat kepolisian Susno Duadji.

Menurut Prasetyo, diskusi dalam pertemuan tersebut cukup beragam, mencakup topik-topik substantif seperti sistem kepemiluan dan penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa Presiden terbuka untuk menerima berbagai masukan guna kemajuan bangsa.

“Bapak presiden terbuka untuk berdialog, menerima masukan, kemudian juga beliau menjelaskan program-program yang dalam satu tahun lebih beberapa bulan ini beliau jalankan yang semua memang berorientasi untuk kepentingan rakyat, berorientasi untuk kepentingan bangsa dan negara, gitu,” tegas Prasetyo.

Langkah Presiden Prabowo ini, terlepas dari perdebatan seputar istilah, telah memantik diskusi mengenai ruang dialog antara pemerintah dan elemen masyarakat yang kritis. Pengamat seperti Boni Hargens melihatnya sebagai sebuah perkembangan, sambil tetap mengingatkan pentingnya menjaga esensi dan fungsi oposisi dalam sistem demokrasi.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar