Kembali mengusut kasus Bupati Pati nonaktif Sudewo, KPK memanggil dan memeriksa Direktur Bisnis KSPPS Artha Bahana Syariah, Muhamad Ichsan Azhari, Senin lalu. Pemeriksaan ini berfokus pada satu hal krusial: aliran dana yang melibatkan Sudewo di koperasi tersebut.
“Penyidik mendalami dugaan aliran uang, baik yang masuk maupun keluar dari saudara SDW di koperasi,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (10/2/2026).
Budi mengaku pihaknya belum bisa memastikan maksud di balik arus keuangan itu. Semuanya masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
“Ini nanti akan didalami. Untuk apa sebenarnya uang-uang yang mengalir, baik masuk maupun keluar, terkait Sudewo. Modusnya seperti apa,” ujarnya menambahkan.
Kasus ini sendiri berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada pertengahan Januari lalu. Sudewo diamankan bersama tujuh orang lainnya. Setelah melalui pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih, empat orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat tersangka. Di antaranya SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam sebuah konferensi pers.
Selain Sudewo, ketiga tersangka lainnya adalah Abdul Suyono (Kades Karangrowo), Sumarjiono (Kades Arumanis), dan Karjan (Kades Sukorukun). Mereka langsung ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari ke depan.
Modus operasinya terbilang berani. Sudewo diduga menjual jabatan perangkat desa yang kosong di wilayahnya. Harganya? Berkisar antara Rp125 juta sampai Rp150 juta per posisi. Bayangkan saja, ada 601 posisi kosong yang tersebar di 21 kecamatan di Pati. Potensi penerimaannya bisa mencapai puluhan miliar rupiah.
Dalam OTT, KPK bahkan berhasil menyita uang tunai Rp2,6 miliar yang diduga berasal dari aktivitas pemerasan di satu kecamatan saja. Nilai yang sungguh fantastis.
Atas tindakannya, para tersangka kini menghadapi tuntutan melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor jo Pasal 20 huruf c KUHP. Perjalanan kasus ini masih panjang, dan pemeriksaan terhadap Ichsan Azhari mungkin akan membuka lebih banyak fakta lagi.
Artikel Terkait
Pemerintah Percepat Reaktivasi 11 Juta Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan
Kemenhaj Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,1 Triliun untuk Persiapan Haji 2026 dan 2027
Menteri Prasetyo: Indonesia Bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza untuk Dukung Palestina
Pemerintah Luncurkan Program Beras Haji Nusantara untuk Musim Haji 2026