Kembali mengusut kasus Bupati Pati nonaktif Sudewo, KPK memanggil dan memeriksa Direktur Bisnis KSPPS Artha Bahana Syariah, Muhamad Ichsan Azhari, Senin lalu. Pemeriksaan ini berfokus pada satu hal krusial: aliran dana yang melibatkan Sudewo di koperasi tersebut.
“Penyidik mendalami dugaan aliran uang, baik yang masuk maupun keluar dari saudara SDW di koperasi,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (10/2/2026).
Budi mengaku pihaknya belum bisa memastikan maksud di balik arus keuangan itu. Semuanya masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
“Ini nanti akan didalami. Untuk apa sebenarnya uang-uang yang mengalir, baik masuk maupun keluar, terkait Sudewo. Modusnya seperti apa,” ujarnya menambahkan.
Kasus ini sendiri berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada pertengahan Januari lalu. Sudewo diamankan bersama tujuh orang lainnya. Setelah melalui pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih, empat orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Bapanas Pastikan Stok Pangan Nasional Kuat, Proyeksi Surplus Beras Capai 16 Juta Ton
BTN: Setiap Rp1 Triliun Investasi Properti Serap 8.000 Tenaga Kerja
Kekayaan Intelektual Kini Bisa Dijadikan Agunan KUR hingga Rp500 Juta
KPK Setor Rp11 Miliar ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan