“Harus jelas sejauh mana intervensi manusia dan sejauh mana kontribusi AI. Kalau sepenuhnya 100 persen karya AI tanpa campur tangan manusia, menurut saya tidak perlu dikenakan royalti,” jelasnya.
Pandangan dari Dalam Industri: AI sebagai Alat Bantu
Sorotan terhadap fenomena ini tidak hanya datang dari regulator, tetapi juga dari pelaku industri musik langsung. Ariel, musisi yang dikenal sebagai vokalis Noah, menyuarakan pandangan yang cukup berimbang. Ia melihat teknologi AI sebagai sebuah alat yang tak terelakkan dan justru dapat memberi manfaat bagi proses kreatif musisi.
“Saya pecinta teknologi. Idealnya teknologi itu mempermudah manusia. AI bisa membantu, misalnya ketika saya punya lirik tapi butuh instrumen tertentu yang sulit dihadirkan secara konvensional,” ujar Ariel.
Meski demikian, Ariel sangat menyadari sisi riskan dari teknologi ini. Baginya, kehadiran AI tanpa rambu yang jelas justru berpotensi mengikis hak ekonomi dan ruang kreativitas seniman itu sendiri. Ia menekankan bahwa penyusunan regulasi yang tepat untuk mengatur AI adalah sebuah keharusan yang mendesak, setara pentingnya dengan upaya perbaikan sistem royalti musik di tanah air.
“Yang paling penting itu aturannya. AI tidak bisa dilarang, tapi harus ada aturan yang pas. Membantu kreativitas, tapi tidak melanggar hak,” tegasnya.
Diskusi yang mengemuka dari kedua pihak ini menggarisbawahi sebuah transisi besar yang sedang dihadapi dunia kreatif. Di satu sisi, ada kebutuhan untuk beradaptasi dengan inovasi teknologi yang menawarkan efisiensi. Di sisi lain, terdapat tantangan untuk merumuskan perlindungan hukum yang adil, agar kemajuan teknologi justru tidak mengebiri hak dan jerih payah kreator manusia di belakangnya.
Artikel Terkait
Tren Film Indonesia Terinspirasi Kisah Nyata, Sorot Cinta hingga Pengkhianatan
Mantan Menhan Juwono Sudarsono Tutup Usia di Jakarta
Arus Balik Lebaran di Tol Cipali Masih Lancar, Puncak Diprediksi Minggu
Mendagri Zulkifli Hasan Pantau Harga Cabai Rawit Merah Capai Rp100 Ribu per Kg