MURIANETWORK.COM - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengakui bahwa Undang-Undang Hak Cipta yang berlaku saat ini belum memiliki aturan spesifik untuk mengatur penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam penciptaan karya musik. Pengakuan ini disampaikan menyusul maraknya penggunaan teknologi AI di industri kreatif, yang memunculkan pertanyaan mendesak tentang kepemilikan hak cipta dan pembagian royalti untuk karya-karya hasil kolaborasi manusia dan mesin.
Regulasi yang Tertinggal di Era Teknologi
Hermansyah Siregar, Dirjen KI Kemenkumham, menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dibentuk dalam konteks teknologi yang jauh berbeda dari sekarang. Perkembangan AI yang begitu pesat dalam beberapa tahun terakhir menciptakan kekosongan hukum, di mana aturan eksisting dinilai belum mampu menjawab kompleksitas baru ini.
Regulasi yang ada saat ini, menurutnya, belum bisa memberikan kejelasan mengenai status kepemilikan sebuah lagu yang dihasilkan dengan bantuan AI, besaran royalti yang pantas, hingga batas kontribusi teknologi dalam proses kreatif tersebut.
“Undang-undang hak cipta kita dibuat 2014, dan saat itu belum mengatur tentang AI. Sekarang DPR sedang menyusun revisi, dan kita harapkan nanti dimasukkan ketentuan terkait karya yang mengandung unsur AI,” tutur Hermansyah dalam sebuah kesempatan di Balairung UI, Senin (9/2/2026).
Prinsip Dasar: Peran Manusia sebagai Kunci
Hermansyah menegaskan kembali prinsip fundamental dalam kekayaan intelektual, yaitu bahwa hak cipta melekat pada hasil rasa, pikir, cipta, dan karsa manusia. Oleh karena itu, penentuan status hukum sebuah karya yang melibatkan AI sangat bergantung pada sejauh mana intervensi dan kontribusi kreatif manusia di dalamnya.
Dia memberikan gambaran yang tegas mengenai batasannya. Jika sebuah karya dihasilkan sepenuhnya oleh algoritma tanpa sentuhan kreativitas manusia, maka menurutnya karya semacam itu tidak layak mendapatkan perlindungan hak cipta dalam pengertian yang konvensional.
Artikel Terkait
Tren Film Indonesia Terinspirasi Kisah Nyata, Sorot Cinta hingga Pengkhianatan
Mantan Menhan Juwono Sudarsono Tutup Usia di Jakarta
Arus Balik Lebaran di Tol Cipali Masih Lancar, Puncak Diprediksi Minggu
Mendagri Zulkifli Hasan Pantau Harga Cabai Rawit Merah Capai Rp100 Ribu per Kg