Untuk memahami konteksnya, kinerja ritel di bulan sebelumnya, Desember 2025, justru sangat kuat. Pada bulan itu, IPR tercatat tumbuh 3,5 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini didorong oleh lonjakan penjualan Suku Cadang dan Aksesori, Makanan, Minuman, dan Tembakau, serta Barang Budaya dan Rekreasi.
Secara bulanan, pertumbuhannya bahkan lebih impresif, mencapai 3,1 persen. Angka ini melampaui pertumbuhan di bulan November yang sebesar 1,5 persen. Lonjakan ini secara langsung terkait dengan meningkatnya aktivitas belanja masyarakat menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Peningkatan tersebut didorong oleh kinerja mayoritas kelompok, terutama Peralatan Informasi dan Komunikasi, Barang Budaya dan Rekreasi, Suku Cadang dan Aksesori, serta Makanan, Minuman, dan Tembakau sejalan dengan peningkatan permintaan masyarakat saat HBKN Natal dan Tahun Baru,” jelas laporan survei tersebut.
Waspadai Tekanan Inflasi di Depan
Di balik optimisme penjualan, survei BI juga memberikan sinyal peringatan terkait tekanan harga. Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) untuk periode tiga dan enam bulan ke depan, yaitu Maret dan Juni 2026, diprakirakan mengalami kenaikan.
IEH untuk Maret 2026 tercatat sebesar 175,7, sementara untuk Juni 2026 mencapai 156,3. Kedua angka ini lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya yang masing-masing 168,6 dan 154,5. Peningkatan ekspektasi inflasi ini perlu menjadi perhatian bersama para pelaku ekonomi.
“Peningkatan tersebut didorong oleh ekspektasi kenaikan harga pada periode HBKN Idulfitri 1447 H,” ungkap survei tersebut, merujuk pada potensi tekanan inflasi yang biasanya menyertai momentum hari raya keagamaan besar.
Dengan demikian, lanskap konsumsi ritel memasuki awal 2026 dengan dua sisi: pertumbuhan tahunan yang menjanjikan, namun diwarnai oleh pola musiman yang lazim dan bayangan tekanan inflasi yang perlu diwaspadai dalam beberapa bulan mendatang.
Artikel Terkait
Korlantas Siapkan Skenario One Way Tahap Ketiga Antisipasi Puncak Arus Balik
KPK Imbau Kepala Daerah Evaluasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik
Jasa Marga Operasikan Japek II Selatan untuk Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran
Kemenhub Antisipasi Puncak Arus Balik 28-29 Maret 2026, Imbau Masyarakat Hindari Keberangkatan Serempak