MURIANETWORK.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia memperdalam kemitraan dengan Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA). Kolaborasi bilateral ini difokuskan untuk menyelaraskan standar dan prosedur sertifikasi halal, guna memfasilitasi perdagangan produk pertanian yang lebih lancar dan terpercaya antara kedua negara.
Komitmen untuk Transparansi dan Efisiensi
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Sabtu (7/2/2026), kedua lembaga menegaskan tekad mereka untuk membangun sistem yang lebih baik. Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, menyampaikan bahwa kerja sama ini dirancang untuk memberikan dampak nyata bagi berbagai pihak di kedua negara.
Pembahasan berfokus pada peningkatan kualitas perdagangan, yang diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral di sektor produk halal secara timbal balik. Haikal juga menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang masuk ke Indonesia adalah amanat undang-undang, yang bertujuan memastikan ketersediaan produk halal bagi masyarakat.
Artikel Terkait
Mantan Menhan Juwono Sudarsono Tutup Usia di Jakarta
Arus Balik Lebaran di Tol Cipali Masih Lancar, Puncak Diprediksi Minggu
Mendagri Zulkifli Hasan Pantau Harga Cabai Rawit Merah Capai Rp100 Ribu per Kg
KAI Tambahkan Pemberhentian di Jatinegara Antisipasi Macet Monas