JAKARTA – Pengacara Ahmad Khozinudin mengungkapkan, kliennya yang terdiri dari Roy Suryo dan kawan-kawan berencana mengajukan 22 saksi ahli untuk membela mereka. Kasusnya? Tudingan soal ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
"Kami berencana 22 juga," kata Ahmad saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (2/2/2026) lalu.
Meski mengumumkan angka itu, Khozinudin enggan merinci siapa saja nama-nama yang bakal dihadirkan. Untuk saat ini, katanya, baru sekitar sepuluh saksi yang sudah diajukan ke penyidik.
"Jadi baru sekitar di bawah 10 lah ya," ujarnya.
Dia juga meminta pengertian dari media. Pasalnya, dulu pihak penyidik juga memeriksa 22 ahli. "Kita pun akan menghadirkan saksi dan ahli yang seimbang yang sesuai dengan KUHAP yang baru," tambahnya.
Artikel Terkait
Denada Akui Ressa sebagai Anak Kandung, Minta Maaf Setelah 24 Tahun
Prabowo Tegaskan Nonblok, Tapi Ingatkan: Tak Ada yang Akan Bantu Kita
Prabowo Ingatkan Dunia Masih Rimba: Tak Ada yang Akan Menolong Kita
Denada Akui Ressa Rossano sebagai Anak Kandung, Ungkap Penyesalan Lewat Video