Kejanggalan Fatal Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan Salemba Diungkap Kuasa Hukum

- Minggu, 02 November 2025 | 16:45 WIB
Kejanggalan Fatal Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan Salemba Diungkap Kuasa Hukum

Kuasa Hukum Ammar Zoni Beberkan Kejanggalan Fatal Kasus Narkoba di Rutan Salemba

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, kembali mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kasus peredaran narkoba yang menjerat kliennya di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Dalam pernyataan terbarunya, Mathias menyoroti kejanggalan prosedur hukum yang disebut sangat mencuri perhatian.

Keluarga dan Pengacara Tidak Diberi Tahu

Jon Mathias mengungkapkan bahwa sejak awal kasus ini bergulir, baik keluarga maupun tim pengacara tidak pernah mendapat pemberitahuan resmi. Hal ini terungkap saat Mathias mengurus hak asimilasi Ammar Zoni untuk kasus narkotika sebelumnya di Lapas Cipinang.

"Pelanggaran yang dilakukan itu ada tercatat memasuki barang terlarang. Dan sanksi itu akan berakhir tanggal 25 Januari 2026. Nah sejak itu dia boleh kembali mendapatkan hak-haknya," jelas Jon Mathias seperti dikutip dari Tribun Seleb.

Hak Asimilasi Gugur karena Kasus Baru

Dengan adanya kasus terbaru dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba ini, hak asimilasi Ammar Zoni dipastikan gugur. "Sudah pasti nggak dapat lah," tegas Mathias.

Fokus pada Kejanggalan Proses Hukum


Halaman:

Komentar