Interpol Indonesia Ungkap Tim Sudah Bergerak ke Negara Persembunyian Riza Chalid

- Senin, 02 Februari 2026 | 01:30 WIB
Interpol Indonesia Ungkap Tim Sudah Bergerak ke Negara Persembunyian Riza Chalid

Di sisi lain, dengan pengawasan dari 196 negara, pihaknya tak terlalu khawatir Riza akan menghilang. Upaya penangkapan dan koordinasi intensif terus dilakukan, baik dengan pihak luar negeri maupun kementerian dan lembaga di dalam negeri.

“Untuk penangkapan sedang kami kerjakan, sedang kami koordinasikan, dan sedang kami update terus. Tentunya kami tidak tinggal diam,” tegas Untung.

Red Notice sendiri punya masa berlaku lima tahun. Tapi itu bukan akhir segalanya. Jika dalam waktu tersebut Riza belum juga tertangkap, notice itu bisa diperpanjang. Harapannya jelas: agar dia segera dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perkaranya.

“Dipulangkan, dan bisa diperpanjang. Red Notice sejauh belum tertangkap tetap mereka akan melakukan konfirmasi ke pihak kami sebagai requesting country, apakah akan diperpanjang atau tidak,” pungkasnya.


Halaman:

Komentar