Di ruang rapat Kementerian ESDM, Jumat lalu, sebuah kesepakatan besar akhirnya ditandatangani. Menteri Bahlil Lahadalia menyaksikan langsung konsorsium yang terdiri dari PT Aneka Tambang (Antam), PT Industri Baterai Indonesia (IBI), dan HYD membubuhkan tanda tangan pada kerangka kerja sama. Momen ini sekaligus menjadi penanda dimulainya proyek ekosistem baterai listrik terintegrasi secara resmi.
Nilai investasinya? Sungguh fantastis. Bahlil menyebut angka sekitar USD 6 miliar, atau jika dirupiahkan, kira-kira Rp 100 triliun. “Proyek ini tidak hanya mendukung pengembangan kendaraan listrik,” ujarnya.
“Tapi juga mendukung pembangkit listrik hijau, termasuk kebutuhan baterai untuk program PLTS 100 GW. Jadi ini tidak hanya untuk baterai mobil, tapi ini juga di-desain untuk baterai panas surya.”
Dengan dana sebesar itu, potensi lapangan kerja yang tercipta bisa mencapai 10 ribu posisi. Rincian lebih lanjut, tentu saja, masih menunggu hasil studi kelayakan yang sedang disusun.
Namun begitu, ada satu prinsip yang ditegaskan menteri dengan sangat jelas: kepemilikan mayoritas harus di tangan Antam sebagai BUMN. Ini adalah amanat dari Pasal 33 UUD 1945 untuk memprioritaskan kepentingan negara dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Saya ulangi, arahan Bapak Presiden Prabowo, bahwa dalam rangka pengurangan sumber daya alam, baik sekarang maupun di depan, kita harus memprioritaskan kepentingan negara,” tegas Bahlil.
Artikel Terkait
LocalLove Market Bandung: Belanja Lebaran Sambil Healing dan Bikin Parfum Sendiri
BRI Buka Lima Jalur Khusus untuk Calon Pemimpin Masa Depan
Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri Siti Nurbaya, Sita Dokumen Terkait Kasus Sawit
Gus Yaqut Selesaikan Pemeriksaan KPK, Kasus Kuota Haji Masih Berlanjut