Ceritanya berawal di Agustus 2025. Saat itu, seorang murid terjatuh usai diminta menggendong temannya. Yang bikin kesal, si teman malah pergi begitu saja, meninggalkan korban. Melihat kejadian itu, Bu Budi lantas memberi nasihat kepada seluruh murid. Dia mengingatkan pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam keseharian, terutama soal gotong royong dan bertanggung jawab.
Niatnya baik, membangun karakter. Tapi, salah satu murid merasa dimarahi di depan umum. Persepsi yang berbeda ini berlanjut. Meski sudah diupayakan mediasi secara kekeluargaan, orang tua murid tetap tak terima. Mereka memindahkan anaknya ke sekolah lain, bahkan melaporkan Bu Budi ke Dinas PPA dan Polres Tangsel dengan tuduhan kekerasan verbal.
Laporan itu langsung memantik reaksi. Banyak rekan guru dan masyarakat yang geram. Mereka melihat ini sebagai upaya kriminalisasi terhadap profesi guru yang sedang menjalankan tugasnya.
Kini, dengan dihentikannya penyelidikan, setidaknya ada keadilan bagi sang guru. Meski begitu, kasus ini meninggalkan catatan panjang tentang betapa rumitnya mendidik di zaman sekarang.
Artikel Terkait
Harga CPO Februari 2026 Naik Tipis, Didorong Antisipasi Imlek dan Ramadan
Menag Lepas 1.620 Petugas Haji ke Arab Saudi, Tongkat Estafet Resmi Beralih
KPK Dalami Perjalanan Luar Negeri dan Penukaran Uang Ridwan Kamil
Dari Kue Basah ke Peyek Koin: Kisah Ibu Murni dan Dukungan yang Mengubah Nasib