Nah, soal keterlibatan oknum petugas, Andri menyebut ada jadwal dan nominal tetap. Semua diatur agar bisnis gelap ini lancar tanpa hambatan.
"Saya di situ ada beberapa jadwal untuk mengedarkan kordi. Untuk kordi dengan pos jaga, petugas, kordi dengan yang lain ada jadwal dan nominalnya, Bang," ungkapnya.
Omzet Fantastis dan Mayoritas Pemakai
Transaksi keuangannya pun modern. Andri membeberkan, mereka jarang pakai uang tunai. Sebagian besar lewat e-wallet.
"Kebanyakan pakai Sakuku, itu kayak e-wallet khusus BCA. Kebetulan yang punya BCA jarang, jadi perputaran uangnya lewat rekening debit saya. Omzetnya beda-beda, kalau di blok saya, satu minggu bisa sekitar Rp 75 juta," ujar Andri.
Volume peredarannya juga luar biasa. Andri memperkirakan, dalam seminggu, untuk "apotek" yang ramai bisa sampai dua kantong satu kantong isinya 100 gram. Yang sepi mungkin 25 gram.
Lalu, siapa konsumennya?
"Cukup banyak, kalau saya boleh bilang 70-75 persen penghuni rutan itu pemakai," tutupnya. Angka yang sungguh memprihatinkan.
Kesaksian Andri ini diharapkan kuasa hukum Ammar Zoni bisa memberikan gambaran objektif pada hakim tentang lingkungan tempat kliennya ditahan. Sidang akan dilanjutkan dengan mendengarkan saksi-saksi lain sebelum nantinya masuk ke tahap tuntutan.
Artikel Terkait
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Fujianti Utami Naik ke Penyidikan
Sidang Isbat Ramadan 2026 Digelar 17 Februari, Menteri Agama Pimpin Langsung
Satu Kampus dari PAUD hingga SMA: Sekolah Terintegrasi Siap Dibangun di Tiap Kecamatan
Minyak Kita Rp18.000, Amran Geruduk Pasar Padalarang