"Ya mungkin kalau dimanfaatkan ada ya yang jual-jual nama saya," katanya.
Dia lalu menegaskan kembali soal masa jabatannya yang singkat. Masuk di tahun 2025 dan menuju 2026, Ade mengklaim belum sempat menyusun rencana-rencana yang mencurigakan. Semuanya masih sangat prematur.
Pernyataan ini dia sampaikan usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Sayangnya, penjelasannya itu datang agak terlambat. Sebelumnya, lembaga antirasuah sudah lebih dulu menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus suap perizinan proyek.
Tak sendirian, ayah kandungnya, HM Kunang, juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. Satu nama lagi dari pihak swasta, Sarjan, disebut sebagai pemberi suap. Mereka kini menghadapi proses hukum yang panjang, sementara Ade tetap bersikukuh dengan pembelaannya: bahwa dia masih seorang pemula yang belum paham betul medan yang sebenarnya sudah dia masuki.
Artikel Terkait
Kementerian Kerahkan Pasukan Darat dan Heli Patroli Antisipasi Karhutla Riau Jelang Mudik
Pejabat Senior Iran Ali Larijani Tewas dalam Serangan Udara Israel
Permintaan Jasa Titip Barang di Stasiun Pasar Senen Melonjak 50% Saat Arus Mudik
Danantara Buka Pendaftaran Gelombang Kedua untuk Mitra Proyek Sampah Jadi Listrik