Menariknya, Menag menekankan bahwa konsep halal itu nggak sesempit yang dibayangkan banyak orang. Ini bukan cuma perkara “boleh atau tidak” secara agama. Lebih dari itu, ada prinsip halalan thayyiban di dalamnya. Artinya, produk harus aman, bermutu, dan menyehatkan. Jadi, label halal sebenarnya adalah jaminan mutu dan kebersihan yang konkret.
“BPOM memiliki pengalaman panjang dan kapasitas ilmiah yang kuat untuk menjadi role model,” katanya meyakinkan.
Di sisi lain, pemerintah ternyata juga punya perhatian khusus untuk pelaku usaha kecil. Lewat program Sehati yang danainya dari APBN, UMKM bisa mengurus sertifikasi halal secara gratis. Hasilnya? Sepanjang 2025 saja, program ini sudah menerbitkan lebih dari 1,14 juta sertifikat bahkan melampaui target. Akumulasinya, hingga akhir tahun lalu, produk bersertifikat halal di Indonesia sudah menyentuh angka sekitar 10,9 juta jenis. Jumlah yang fantastis.
Dampaknya pun jadi lebih luas. Kemajuan industri halal dinilai bukan cuma sekadar meningkatkan kualitas produk dalam negeri. Menag melihat potensi besar di baliknya: membuka lapangan kerja baru dan turut serta mengentaskan kemiskinan. Manfaatnya, kata dia, bersifat universal. Bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, lintas agama.
Terakhir, Menag memberi sudut pandang yang cukup strategis. Dalam persaingan global, sertifikasi halal pada produk farmasi canggih seperti vaksin harus dilihat sebagai nilai jual plus. Sebuah unique selling point yang bisa mendongkrak kepercayaan publik dan daya saing produk Indonesia di kancah internasional.
Seminar itu pun ditutup dengan harapan. Semoga jalan menuju Oktober 2026 nanti mulus, dan perlindungan untuk konsumen Indonesia semakin nyata.
Artikel Terkait
Boiyen Ajukan Cerai, Pernikahan Baru Tiga Bulan Berantakan
Onadio Leonardo Akhirnya Bebas, Ungkap Perjuangan Tiga Bulan di Rehabilitasi
Wamenpar: Indonesia Harus Jadi Produsen, Bukan Pasar, Pariwisata Halal Global
Pemerintah Dorong Hunian Murah di Dekat Pabrik untuk Ringankan Beban Buruh