JAKARTA - Sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang menjerat anak Riza Chalid, Kerry Adrianto, dan kawan-kawannya kembali digelar hari ini, Selasa (27 Januari 2026). Ruang sidang dipastikan bakal ramai. Pasalnya, jaksa penuntut umum berencana mendatangkan saksi yang tak asing: mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok.
Menanggapi rencana itu, Ahok sendiri sudah mengiyakan. Ia bakal hadir memenuhi panggilan pengadilan.
"Ya hadir," ujarnya singkat saat dikonfirmasi lewat telepon, Selasa pagi.
Kasus yang menyeret nama Kerry ini memang bukan main-main. Kerugian negara yang didakwakan mencapai angka fantastis, Rp 285 triliun. Semuanya berpusat pada pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina. Dakwaan itu pertama kali dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa bulan lalu, tepatnya pada Senin, 13 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Ekonomi Indonesia Kuat Ditopang Konsumsi Domestik dan Utang Terkendali
Lebaran 2026: Lebih dari 638 Ribu Tiket Kereta Api Jarak Jauh Sudah Terjual
Pemerintah Andalkan Perjanjian Dagang ART sebagai Fondasi Hadapi Investigasi AS
KAI Siapkan 19 Perjalanan Tambahan Antisipasi Puncak Mudik Besok