JAKARTA - Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bakal mengalami perubahan signifikan di tahun 2026. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, program ini tak lagi sekadar skrining. Kali ini, akan ada tindak lanjut berupa pengobatan dan perawatan bagi masyarakat yang hasil pemeriksaannya bermasalah.
“Tujuannya bukan cek kesehatannya, bukan skriningnya,” tegas Menkes Budi dalam konferensi pers evaluasi CKG, Jumat (23/1/2026).
“Tujuannya kembali lagi, masyarakat harus sehat.”
Pernyataan itu disampaikan secara daring, sebagai langkah lanjutan setelah setahun CKG berjalan. Intinya, pemerintah tak mau program ini cuma jadi kegiatan rutin belaka. Harapannya, CKG bisa benar-benar meringankan beban penyakit dan meningkatkan kualitas hidup warga.
Di sisi lain, Menkes juga menyoroti mandat dari Presiden Prabowo Subianto. Mandat ini disebut selaras dengan poin ketiga Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yang fokus pada kesehatan dan kesejahteraan semua usia.
“Di SDGs itu tidak ada kalimat ‘to cure sick people’, yang ada adalah memastikan kesehatan dan kesejahteraan,” ujarnya menerangkan.
Frasa ‘to cure sick people’ yang artinya menyembuhkan orang sakit sering dikaitkan dengan tugas medis. Namun, pendekatan yang diambil kini lebih holistik.
Soal angka, target CKG 2026 memang ambisius: 136 juta orang. Bandingkan dengan capaian 2025 yang berhasil menjangkau 70 juta peserta. Tapi, peningkatan jumlah ini bukan hal terpenting.
Yang utama justru penerapan tindak lanjut. Artinya, peserta yang terdeteksi kurang sehat akan langsung mendapat panduan perawatan. Inilah inti perubahan tahun depan.
Dengan skema baru ini, CKG diharapkan tak lagi seperti pemeriksaan massal biasa. Program ini diarahkan untuk menjadi sebuah sistem pendukung kesehatan yang utuh dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Artikel Terkait
KAHMI Minta Polemik Ceramah Jusuf Kalla Dihentikan, Khawatir Memecah Belah Umat
Kemendagri Peringatkan Pemkab Magelang Agar Tak Asal Bikin Inovasi Daerah Tanpa Perencanaan Matang
Warga Palopo Ditemukan Selamat Setelah Tersesat di Hutan Battang Barat
Komnas HAM Nyatakan Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS sebagai Pelanggaran HAM Berat