Penyelidikan kasus dugaan penipuan di PT Dana Syariah Indonesia (DSI) memasuki babak baru. Kantor perusahaan yang berlokasi di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan itu baru saja digeledah oleh penyidik Bareskrim Polri. Penggeledahan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) itu sudah berakhir, dengan sejumlah barang bukti diamankan.
Brigjen Ade Safri Simanjuntak, selaku Direktur Tipideksus, membenarkan penyitaan itu. Menurutnya, langkah ini adalah bagian dari upaya mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kejadian sebenarnya dan mengidentifikasi pelaku.
"Di mana tahap penyidikan itu, penyidik akan mencari dan mengumpulkan alat bukti, yang dengan bukti itu, alat bukti itu akan membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya," jelas Ade pada Jumat (23/1/2026).
Sayangnya, dia enggan merinci barang bukti apa saja yang berhasil diamankan. Yang pasti, kasus ini sudah naik level.
"Nanti kita akan update, ya. Jadi yang jelas bahwa saat ini status penanganan perkara dalam perkara a quo ini adalah status tahapan penyidikan," tambahnya.
Artikel Terkait
Anggaran 2026 Bergerak Cepat, Belanja Negara Tembus Rp346,1 Triliun di Dua Bulan Pertama
Kapolri Tegaskan Sinergi TNI-Polri Kunci Jaga Stabilitas NKRI
Pemerintah Siapkan Tiga Skenario Keberangkatan Haji 2026 Antisipasi Konflik Timur Tengah
Polres Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah di Stadion Pakansari Sambut Lebaran