Kejaksaan Agung ternyata belum benar-benar selesai dengan urusan tata kelola minyak di Pertamina. Laporan terbaru menyebutkan, lembaga itu kembali membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi di sektor tersebut. Hanya saja, sampai saat ini, prosesnya masih sangat tertutup dan belum banyak informasi yang bisa diungkap ke publik.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, membenarkan hal itu saat ditemui wartawan pada Selasa lalu. "Tim penyidik Gedung Bundar memang ada melakukan penyelidikan," ujarnya. Namun begitu, Anang menekankan bahwa sifatnya masih sangat awal. "Tapi sifatnya masih tertutup. Itu tindak lanjut dari laporan pengaduan dan dahulu memang ada perkembangan, yang jelas masih penyelidikan," jelasnya.
Menurutnya, langkah ini diambil setelah ada pengaduan yang masuk pada Januari 2026 lalu. Rupanya, dari pengaduan itu ditemukan perkembangan baru yang dianggap perlu ditindaklanjuti.
Kasus yang diselidiki ini berkaitan dengan periode tata kelola minyak di tahun 2023 hingga 2025. "Terkait tata kelola minyak, ini berdasarkan dari aduan. Periodenya baru lah 2023," kata Anang memberikan konfirmasi singkat.
Artikel Terkait
Rotasi Pejabat Ekonomi: Momentum Perkuat Sinkronisasi Fiskal-Moneter
Pengacara Roy Suryo Kritik SP3 Kasus Fitnah Ijazah Jokowi: Dasar Hukum Dinilai Tak Jelas
Kendaraan Listrik: Momentum yang Harus Dijaga Agar APBN Tak Tercekik Subsidi
Musik yang Tepat Bisa Jadi Teman Lari Terbaik, Begini Rekomendasinya