Ahli Digital Tono Saksono Bela Roy Suryo Cs: Mereka Aset Bangsa, Bukan Pesaing Penjara

- Selasa, 20 Januari 2026 | 13:35 WIB
Ahli Digital Tono Saksono Bela Roy Suryo Cs: Mereka Aset Bangsa, Bukan Pesaing Penjara

Ia membayangkan sebuah skenario yang berbeda. Alih-alih dihukum, mereka sebaiknya diberi ruang untuk berkarya dan mengajar. “Supaya banyak anak-anak muda yang tertarik untuk mendalami ilmu ini, ilmu yang sangat bermanfaat sekali,” harapnya.

Baginya, ini soal memelihara aset. “Tapi intinya adalah, saya bilang ini adalah ketiga aset bangsa yang harus dipelihara, harus diberi fasilitas untuk bekerja lebih baik, diminta untuk mengembangbiakan ilmunya untuk anak-anak muda,” tegas Tono sekali lagi.

Kasus yang melibatkan mereka memang cukup rumit. Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, terbagi dalam dua klaster.

Klaster pertama ada lima nama: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Namun, perkembangan terakhir menunjukkan status Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sudah digugurkan lewat proses restorative justice.

Nah, untuk klaster kedua, di situlah Roy Suryo dan kawan-kawan berada. Tiga tersangka di dalamnya adalah Roy Suryo sendiri, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma yang juga dikenal sebagai Dokter Tifa.

Pernyataan Tono Saksono ini tentu saja menyisakan banyak tanya. Di satu sisi, ada proses hukum yang harus berjalan. Di sisi lain, ada potensi keahlian yang disebut-sebut langka itu. Bagaimana akhirnya? Itu kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar